Teror Remaja: Geng Gaza Berhasil Dibongkar, Polda Bali Kembali Tenangkan Denpasar
![]() |
Ilustrasi.(Istimewa) |
BALI | HARIAN7.COM – Ketegangan dan keresahan yang sempat melanda warga Kota Denpasar akhirnya terjawab setelah Polda Bali berhasil menangkap sekelompok remaja yang menamakan diri mereka “Geng Gaza”. Kelompok ini terdiri dari sekitar 80 pelajar SMP dari berbagai sekolah di Denpasar yang menebar ancaman melalui media sosial. Mereka memperingatkan warga untuk tidak keluar malam dengan ancaman kekerasan, sehingga situasi keamanan di kota menjadi sorotan.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa seluruh anggota Geng Gaza telah ditangkap dan diinterogasi. Namun, karena mayoritas dari mereka masih berusia anak dan berstatus pelajar, polisi memutuskan untuk melepaskan mereka dengan pengawasan ketat setelah didata.
“Memang benar ada isu tersebut. Namun masyarakat, khususnya warga Denpasar, agar tidak terpengaruh dengan isu-isu tersebut. Situasi kamtibmas Bali, khususnya Kota Denpasar, sampai saat ini aman dan kondusif, tidak perlu ada yang ditakutkan dalam beraktivitas sehari-hari ataupun malam hari,” kata Kombes Jansen.
Penangkapan ini terjadi pada Jumat, 24 Mei 2024, sekitar pukul 00.30 Wita di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar. Mereka ditangkap saat sedang merencanakan tawuran melalui media sosial dengan kelompok tertentu. Dari hasil interogasi, mereka mengakui bahwa Geng Gaza terdiri dari sekitar 80 orang dan sering berkumpul di beberapa lokasi.
Setelah penangkapan, Polresta Denpasar memanggil para orangtua, kepala sekolah, dan perwakilan Disdikpora Kota Denpasar untuk membahas solusi terbaik. Hasil kesepakatan menyatakan bahwa para anggota Geng Gaza harus membuat pernyataan tertulis dan video testimoni yang akan disebarkan melalui media sosial, menyatakan pembubaran kelompok dan janji untuk tidak mengulangi perbuatan mereka.
Testimoni ini berisi tiga poin utama:
1. Pembubaran Geng Gaza dan janji tidak mengulangi perbuatan melanggar hukum.
2. Komitmen orangtua dan kepala sekolah untuk mengawasi dan membimbing anak-anak mereka dengan lebih ketat.
3. Disdikpora Kota Denpasar akan mengumpulkan para kepala sekolah untuk memberikan arahan mengenai pengawasan dan pendidikan yang lebih ketat kepada para pelajar.
“Kami mengajak para orangtua untuk ikut mengawasi pergaulan anak-anak mereka. Jangan sampai terjebak dalam pergaulan negatif yang dapat merusak masa depan. Kepada seluruh masyarakat, bila mengetahui ada dugaan peristiwa serupa, segera informasikan ke pihak terkait sehingga tidak meluas dan meresahkan masyarakat lain,” tutup Kombes Jansen.
Polda Bali mengapresiasi kerja sama dari semua pihak dalam penanganan kasus ini, memastikan bahwa keamanan dan ketertiban di Kota Denpasar tetap terjaga.(Made)
Tinggalkan Balasan