HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Sebanyak 19 Napi Rutan Salatiga Jalani Asimilasi di Rumah Masing-masing

Beberapa napi yang akan jalani asimilasi di rumah.

SALATIGA, harian7.com – Rumah tahanan (Rutan) Kelas II.B Kota Salatiga menguarkan sebanyak 19  narapidana (napi) untuk menjalani asimilasi dirumahnya masing-masing, Kamis (02/04/2020) kemarin. Asimilasi ini merupakan bagian dari pencegahan dan penanggulangan virus Corona (Covid 19) didalam Lapas maupun Rutan.

Kepala Rutan Salatiga Daniel Kristianto melalui Humas Nuryadi mengatakan, bahwa asimilasi ini merupakan proses pembinaan napi yang dilaksanakan dengan membaurkan napi didalam masyarakat. Selain itu, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran  Covid 19 yang diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020.

Baca Juga:  1.062 Titik BPBL Bantuan Sugeng Suparwoto Di Desa Gentasari Cilacap Dinyalakan

“Asimilasi di Rutan Salatiga dimulai pada Rabu (01/04/2020) kemarin, selaku UPT Pemasyarakatan telah memberikan asimilasi kepada 12 napi dan 7 napi yang telah memenuhi syarat-syarat administrasi serta berkelakuan baik. Jumlah semuanya ada 19 napi,” jelasnya.

Ditambahkan, kini sedang menginventarisir napi yang telah memenuhi syarat untuk menjalankan asimilasi. Karena salah satu syarat untuk menjalankan asimilasi adalah sudah menjalani setengah masa pidana serta masa dua pertiga pidananya tidak lebih dari 31 Desember 2020. Selanjutnya  mengajukan asimilasi kepada napi yang sudah memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Kecam Dugaan Adanya Pungli Proses PTSL di Desa Tulakan, LSM ICI Akan Laporkan Ke Polda Jatim

“Dalam masa asimilasi ini dilaksanakan pengawasan dari Balai Pemasyarakatan,  Kejaksaan Negeri dan serta  pembimbingan oleh Wali Pemasyarakatan Rutan yang telah ditunjuk,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa asimilasi ini merupakan bagian dari pencegahan dan penanggulangan virus Corona (Covid-19) di dalam Lapas maupun Rutan. Dengan kondisi over kapasitas dikawatirkan penyebaran virus Corona ini dapat masuk ke dalam lapas maupun Rutan.

Baca Juga:  PT Tirta Asasta Depok Sembelih 42 Hewan Qurban, Gunakan Besek Bambu Ramah Lingkungan

“Melalui program asimilasi  ini, harapannya napi dapat melaksanakan sisa pidana dengan asimilasi di rumah masing-masing dan mengisolasi dirinya untuk tidak keluar rumah,” tandasnya. (RLS – Heru Santoso)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!