Pusbakum UIN Salatiga dan Pemkab Temanggung Bersinergi untuk Keadilan: Bantuan Hukum Gratis Resmi Digulirkan
Laporan: Muhamad Nuraeni
TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Temanggung kini semakin terbuka lebar. Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) yang sekaligus lab Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, menandai dimulainya program bantuan hukum gratis.
Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemkab Temanggung, dengan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Pusbakum UIN Salatiga diwakili oleh Ketua Pusbakum M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., CM., serta Sekretaris Pusbakum Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., CM., SHEL. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Temanggung, Endro Suwarso, hadir sebagai perwakilan dari pemerintah daerah.
Komitmen Kuat untuk Masyarakat Kurang Mampu
Langkah besar ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum secara gratis, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi. Selain pendampingan hukum, kerja sama ini juga mencakup penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak dan kewajiban hukum.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Temanggung, Endro Suwarso, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam layanan ini. “Kami berharap Pusbakum UIN Salatiga dapat memberikan pelayanan yang transparan, memberikan informasi hukum yang jelas, serta memberikan bimbingan atau petunjuk hukum yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh klien,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya dalam layanan ini. “Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum tanpa terkendala biaya atau prosedur yang rumit,” tambahnya.
Dukungan Penuh dari Pusbakum UIN Salatiga
Ketua Pusbakum UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan timnya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan tanpa biaya. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu masyarakat Temanggung, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka secara adil. Kami siap memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan tidak memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat,” tegasnya.
Selain bantuan hukum langsung, Pusbakum UIN Salatiga juga berkomitmen untuk aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu menghadapi permasalahan hukum dengan lebih baik.
Langkah Nyata Menuju Keadilan yang Lebih Merata
Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Temanggung yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum dapat memperoleh pendampingan yang layak. Program ini tidak hanya sekadar memberikan solusi hukum bagi individu yang membutuhkan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran hukum yang lebih luas di masyarakat.
Kolaborasi antara Pusbakum UIN Salatiga dan Pemkab Temanggung ini menjadi awal yang positif dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjalankan program-program bantuan hukum yang berdampak nyata bagi warga Kabupaten Temanggung.(*)
Tinggalkan Balasan