HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pusbakum UIN Salatiga dan Pemkab Temanggung Bersinergi untuk Keadilan: Bantuan Hukum Gratis Resmi Digulirkan

Laporan: Muhamad Nuraeni

TEMANGGUNG | HARIAN7.COM – Akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Temanggung kini semakin terbuka lebar. Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) yang sekaligus lab Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Temanggung, menandai dimulainya program bantuan hukum gratis.

Baca Juga:  Peringati Hari Pers Nasional, PWI Kabupaten Magelang Tanam Bibit Pohon di Taman Wisata Gunung Telomoyo

Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor Bagian Hukum Pemkab Temanggung, dengan dihadiri oleh perwakilan dari kedua belah pihak. Pusbakum UIN Salatiga diwakili oleh Ketua Pusbakum M. Yusuf Khummaini, S.H.I., M.H., CM., serta Sekretaris Pusbakum Nurrun Jamaludin, S.H.I., M.H.I., CM., SHEL. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Temanggung, Endro Suwarso, hadir sebagai perwakilan dari pemerintah daerah.

Baca Juga:  Dukung Peternak Lokal, Sekda Kabupaten Semarang Ajak ASN Minum Susu Segar

Komitmen Kuat untuk Masyarakat Kurang Mampu

Langkah besar ini bertujuan untuk memastikan masyarakat yang kurang mampu dapat mengakses bantuan hukum secara gratis, baik dalam bentuk litigasi maupun non-litigasi. Selain pendampingan hukum, kerja sama ini juga mencakup penyuluhan hukum langsung kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman mereka mengenai hak dan kewajiban hukum.

Baca Juga:  Miris! Sejumlah Orang Mengaku Jadi Korban Ibadah Umrah dan Pelecehan Seksual Kyai MT Salah Satu Pengasuh Ponpes di Kab Semarang

Kepala Bagian Hukum Pemkab Temanggung, Endro Suwarso, menekankan pentingnya transparansi dan profesionalitas dalam layanan ini. “Kami berharap Pusbakum UIN Salatiga dapat memberikan pelayanan yang transparan, memberikan informasi hukum yang jelas, serta memberikan bimbingan atau petunjuk hukum yang sesuai dengan permasalahan yang dihadapi oleh klien,” ujarnya.

Baca Juga:  Jembatan Winong Kecandran Putus Dihantam Derasnya Hujan, Pemkot Salatiga Segera Ambil Tindakan

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya dalam layanan ini. “Kami ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu, dapat dengan mudah mengakses bantuan hukum tanpa terkendala biaya atau prosedur yang rumit,” tambahnya.

Baca Juga:  AHY Siap Pimpin Demokrat Lagi, Targetkan Kebangkitan di Pemilu 2029

Dukungan Penuh dari Pusbakum UIN Salatiga

Ketua Pusbakum UIN Salatiga, M. Yusuf Khummaini, menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan kesiapan timnya dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan tanpa biaya. “Melalui kerja sama ini, kami berharap dapat membantu masyarakat Temanggung, terutama yang kurang mampu, untuk mendapatkan hak-hak hukum mereka secara adil. Kami siap memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan tidak memungut biaya sepeser pun kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Gelombang Tinggi di Jember, Nelayan Tak Melaut dan Harga Ikan Meroket

Selain bantuan hukum langsung, Pusbakum UIN Salatiga juga berkomitmen untuk aktif memberikan edukasi hukum kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan mampu menghadapi permasalahan hukum dengan lebih baik.

Baca Juga:  Warga Bergerak, Aksi Massa di Banjarnegara Menuntut Kepastian Pelantikan Kades Terpilih

Langkah Nyata Menuju Keadilan yang Lebih Merata

Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Temanggung yang selama ini kesulitan mengakses bantuan hukum dapat memperoleh pendampingan yang layak. Program ini tidak hanya sekadar memberikan solusi hukum bagi individu yang membutuhkan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran hukum yang lebih luas di masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga Perluas Pemasangan Tapping Box, Pajak Daerah Makin Transparan

Kolaborasi antara Pusbakum UIN Salatiga dan Pemkab Temanggung ini menjadi awal yang positif dalam meningkatkan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Kedua belah pihak berkomitmen untuk terus bersinergi dalam menjalankan program-program bantuan hukum yang berdampak nyata bagi warga Kabupaten Temanggung.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!