HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Bersih-Bersih Menjelang Ramadhan: Polres Semarang Ungkap Kasus-Kasus Menonjol

Laporan: Shodiq

UNGARAN | HARIAN7.COM – Menyongsong bulan suci Ramadhan, Polres Semarang Polda Jateng menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Berbagai kasus kriminal berhasil diungkap, mulai dari pencabulan, penyalahgunaan narkoba, perjudian, hingga aksi premanisme.

Baca Juga:  Soliditas NasDem, Strategi Gemilang: Sinoeng-Budi Bersiap Menuju Kemenangan di Pilkada Salatiga 2024

Dalam konferensi pers di Aula Condrowulan Polres Semarang, Jumat (21/2/2025), Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK, M.Si., yang didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, dan Kasi Humas, menegaskan bahwa pihaknya telah mengoptimalkan berbagai langkah preemtif.

Baca Juga:  Puluhan Hektare Sawah di Ngawi Diserang Hama, Petani Terancam Gagal Panen

“Kami telah melakukan sambang Kamtibmas, sosialisasi Police Goes to School untuk mencegah perilaku menyimpang di kalangan pelajar, serta program Jumat Curhat untuk menjaring aspirasi masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Tim Tari MAN 2 Rembang Raih Juara II di Festival Internasional Bali, Persembahkan Tari Bondan Kendi Penuh Makna

Sejak 20 Januari hingga 20 Februari 2025, Polres Semarang intensif melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi Kamtibmas demi memastikan masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman dan nyaman.

Baca Juga:  Penuhi Undangan Audiensi, Parlemen Jalanan Kecewa Karena Bupati Temanggung Tidak Ada Ditempat

Hasilnya? Sejumlah kasus kriminal berhasil diungkap. Selama Januari hingga akhir Februari 2025, Polres Semarang mencatat dua kasus premanisme dengan dua tersangka, dua kasus perjudian dengan 10 pelaku yang menggunakan kartu domino dan dadu kopyok, enam kasus asusila dengan tujuh pelaku, serta lima kasus narkoba dengan sembilan tersangka dan barang bukti 7,5 gram sabu, empat butir Alprazolam, serta 190 butir Trihexyphenidyl.

Baca Juga:  Peduli Disabilitas, Satpas Satlantas Polres Salatiga Berikan Pelayanan Prioritas Dalam Kepengurusan SIM D

Namun, kasus yang paling menyita perhatian adalah tindak pencabulan di dua pondok pesantren di Kabupaten Semarang.

Di Ponpes MU, seorang pengasuh berinisial CB (60) diduga mencabuli 10 santri laki-laki berusia 13–17 tahun dengan iming-iming rokok dan hadiah. Aksi bejatnya dilakukan di kamar pribadinya maupun asrama korban dengan modus meminta pijatan.

Sementara itu, di Ponpes MH, seorang pengasuh berinisial MS (53) melakukan modus serupa terhadap dua santriwati berusia 11 dan 13 tahun di kamar pesantren serta ruang kelas.

Baca Juga:  Kendal Targetkan Satu Desa Cinta Statistik di Tiap Kecamatan pada 2025

Untuk mendukung pemulihan korban, Polres Semarang bekerja sama dengan Dinas P3A dan KB, Dinas Sosial, serta Psikologi Forensik RS Ken Saras untuk memberikan pendampingan.

Kapolres Semarang pun mengapresiasi peran masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan, terutama yang berkaitan dengan kasus asusila.

Baca Juga:  Pungli PTSL, Kades Kepanjen Ditahan Kejari Jember

“Langkah ini sangat penting untuk melindungi generasi muda dan memastikan mereka bisa menempuh pendidikan dengan baik,” tegas AKBP Ratna.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadhan dengan lebih tenang dan nyaman.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!