HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Warga Keluhkan Hasil Pekerjaan Aspal di Tegalsari, Ini Tanggapan DPU Kabupaten Semarang

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro. 

Penulis : Bang Harju

Editor : Shodiq


UNGARAN|HARIAN7.COM –  Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, memberikan klarifikasi terhadap keluhan Hono, warga Bergas Lor, terkait pembangunan sarana prasarana jalan di Lingkungan Tegalsari.

Soekendro menilai ada kesalahan dalam pernyataan yang disampaikan oleh Hono.

Hono sebelumnya mengeluhkan kualitas pekerjaan pembangunan pengaspalan Jalan di lingkungan Tegalsari RT. 01 dan RT. 02 RW. dan Gg. Menur Gembongan Bergas Lor, dengan anggaran mencapai Rp. 176 juta oleh CV. Sempulur. 

Hono merasa hasil pekerjaan kurang maksimal dan mutu material latasir tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Pemeriksaan PHO telah dilakukan atas pekerjaan dan hasil pemeriksaan ketebalan latasir 1.5 cm terpenuhi,” kata Soekendro kepada harian7.com, melalui aplikasi pesan whatsapp, Rabu(6/12/2023). 

Baca Juga:  Membangun Generasi Bebas Kekerasan di Salatiga, Mahasiswa Psikologi Universitas Negeri Malang Gelar Edukasi Anti-Bullying di SMP N 10 Salatiga

Soekendro menjelaskan, bahwa ketebalan latasir yang dipermasalahkan warga adalah titik ruas yang tidak dibiayai oleh DPU Kabupaten Semarang.

“Adapun yg dipermasalahkan ketebalan latasir kurang dari 1,5 cm dimungkinkan pada ruas tambahan yang diminta warga yang tidak masuk dalam back up volume kami (tidak kami bayar),” jelasnya. 

Faizul Muna, Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman DPU Kabupaten Semarang, memperkuat penjelasan tersebut dengan menyebutkan bahwa tim teknis dari DPU telah melakukan pemeriksaan lapangan, dan ketebalan latasir sudah sesuai dengan standar.

Baca Juga:  Memiliki Gigi Putih dan Bersih Adalah Impian Semua Orang, Begini Caranya?

” Tim teknis beberapa waktu yang lalu melakukan pemeriksaan lapangan atas pekerjaan di maksud. Item pekerjaan adalah aspal latasir,” tuturnya. 

“Saat pemeriksaan oleh tim tebal latasir sudah sesuai, 1.5cm,” imbuhnya. 

Di sisi lain, Direktur Indonesia Corruption Investigation (ICI), Dr. Krisnha DD, S.H.,M.H, melalui Koordinator Bidang Humas dan Permas, M Nuraeni, mengungkapkan bahwa lembaganya akan mendukung langkah hukum warga terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan aspal di Tegalsari Bergas Lor. 

“Masing – masing pihak mempunyai dalih sendiri. Hasil informasi yang kami dapat warga mengawal proses pembangunan dari awal sampai selesai. Dia melihat dan mengalami serta mangawasi langsung proses pekerjaannya. Dia mempunyai  bukti- bukti dalam tahapan pelaksanaannya,” tuturnya.

Baca Juga:  Kopdar Akbar Perdana, Komunitas Grup Facebook Cahaya Hati Mempunyai Visi Misi "Kandas"

ICI siap membantu dan mendampingi warga untuk melaporkan ke Tipikor Polres atau Pidsus Kejaksaan, dengan menekankan pentingnya alat bukti dan saksi yang cukup untuk mengawal kasus ini.

” Kalau memang benar warga mempunyai cukup alat bukti dan saksi. Kami akan mendorong warga untuk melaporkan ke Tipikor Polres atau Pidsus Kejaksaan. Kami akan membentuk tim untuk mengawal kasus ini,” pungkasnya. (*)

Berita sebelumnya:

Duh, Warga Keluhkan Hasil Pekerjaan Jalan Aspal di Tegalsari , Diduga Mutu Latasir Tidak Sesuai Spefikasi Teknis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!