Warga Keluhkan Hasil Pekerjaan Aspal di Tegalsari, Ini Tanggapan DPU Kabupaten Semarang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro.
Penulis : Bang Harju
Editor : Shodiq
UNGARAN|HARIAN7.COM – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Semarang, Valeanto Soekendro, memberikan klarifikasi terhadap keluhan Hono, warga Bergas Lor, terkait pembangunan sarana prasarana jalan di Lingkungan Tegalsari.
Soekendro menilai ada kesalahan dalam pernyataan yang disampaikan oleh Hono.
Hono sebelumnya mengeluhkan kualitas pekerjaan pembangunan pengaspalan Jalan di lingkungan Tegalsari RT. 01 dan RT. 02 RW. dan Gg. Menur Gembongan Bergas Lor, dengan anggaran mencapai Rp. 176 juta oleh CV. Sempulur.
“Pemeriksaan PHO telah dilakukan atas pekerjaan dan hasil pemeriksaan ketebalan latasir 1.5 cm terpenuhi,” kata Soekendro kepada harian7.com, melalui aplikasi pesan whatsapp, Rabu(6/12/2023).
Soekendro menjelaskan, bahwa ketebalan latasir yang dipermasalahkan warga adalah titik ruas yang tidak dibiayai oleh DPU Kabupaten Semarang.
“Adapun yg dipermasalahkan ketebalan latasir kurang dari 1,5 cm dimungkinkan pada ruas tambahan yang diminta warga yang tidak masuk dalam back up volume kami (tidak kami bayar),” jelasnya.
Faizul Muna, Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman DPU Kabupaten Semarang, memperkuat penjelasan tersebut dengan menyebutkan bahwa tim teknis dari DPU telah melakukan pemeriksaan lapangan, dan ketebalan latasir sudah sesuai dengan standar.
” Tim teknis beberapa waktu yang lalu melakukan pemeriksaan lapangan atas pekerjaan di maksud. Item pekerjaan adalah aspal latasir,” tuturnya.
“Saat pemeriksaan oleh tim tebal latasir sudah sesuai, 1.5cm,” imbuhnya.
Di sisi lain, Direktur Indonesia Corruption Investigation (ICI), Dr. Krisnha DD, S.H.,M.H, melalui Koordinator Bidang Humas dan Permas, M Nuraeni, mengungkapkan bahwa lembaganya akan mendukung langkah hukum warga terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan jalan aspal di Tegalsari Bergas Lor.
“Masing – masing pihak mempunyai dalih sendiri. Hasil informasi yang kami dapat warga mengawal proses pembangunan dari awal sampai selesai. Dia melihat dan mengalami serta mangawasi langsung proses pekerjaannya. Dia mempunyai bukti- bukti dalam tahapan pelaksanaannya,” tuturnya.
ICI siap membantu dan mendampingi warga untuk melaporkan ke Tipikor Polres atau Pidsus Kejaksaan, dengan menekankan pentingnya alat bukti dan saksi yang cukup untuk mengawal kasus ini.
” Kalau memang benar warga mempunyai cukup alat bukti dan saksi. Kami akan mendorong warga untuk melaporkan ke Tipikor Polres atau Pidsus Kejaksaan. Kami akan membentuk tim untuk mengawal kasus ini,” pungkasnya. (*)
Berita sebelumnya:
Tinggalkan Balasan