Warga Berharap MIN Salatiga Tetap di Gamol, Ketua RW 06: “Kami Sangat Prihatin, Sempat Mengutarakan Cari Donatur 600 Orang Untuk Bantu Kemenag Agar Persoalan Lekas Selesai”
![]() |
Arif Mahmud Ketua RW 06 Gamol, Kecandran Sidomukti, Kota Salatiga. |
Laporan: Bang Nur
Editor: Shodiq
SALATIGA,harian7.com – Terkait persoalan Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Salatiga, warga Gamol berharap segera ada solusi, sehingga permasalahan tidak berlarut. Demikian diungkapkan Arif Mahmud (45) Ketua RW 06 Gamol, Kecandran, Sidomukti, Kota Salatiga, saat dihubungi harian7.com, Sabtu (28/8/2021).
Disampaikanya, warga Gamol sangat prihatin dengan adanya persoalan dengan pihak ahli waris selaku pemilik lahan tempat berdirinya bangunan sekolah MIN Salatiga.
“Adanya pemasangan spanduk mmt “Dijual Cepat Tanah Seluas 931 Meter – red” tersebut kami sebagai masyarakat sangat prihatin,”ungkap Mahmud mewakili warga.
Berita video
Mahmud menuturkan, kami masyarakat sangat berharap sekolah MIN tetap berada di Gamol, sehingga kegiatan belajar terus berlangsung.
“Sempat saya punya gagasan, agar persoalan tersebut lekas selesai, kepada Ely (Kuasa hukum ahli waris – red), andai kita mencari donatur 600 orang dan masing masing menyumbang Rp 1 juta, untuk membantu kemenag. Namun itu baru gagasan, karena hingga saat ini belum ada musyawarah dengan masyarakat terkait menyikapi hal tersebut,”terang Mahmud.
Ditambahkan Mahmud, setahu kami dulunya lahan tanah milik almarhum Sarkowi yang didirikan sekolah MIN tersebut, oleh pemerintah ditukar guling. Maka dengan adanya pemerintah membangun sekolah tersebut, sepemahaman kami mungkin dulunya sudah adanya kesepakatan.
Bahkan, lanjut Mahmud, setahu kami beberapa tahun lalu dari kemenag pusat melalui kemenag Salatiga pernah menganggarkan biaya untuk pembebasan tanah tersebut. Namun kandas karena adanya permasalahan sengketa keluarga selaku ahli waris yang belum selesai.
“Harapan kami jika permasalah di internal keluarga ahli waris sudah klir, barulah kemenag segera mengajukan proposal untuk pembiayaan pembebasan lahan tersebut,”tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, perwakilan ahli waris selaku pemilik lahan tempat didirikannya sekolah MIN Salatiga terpaksa memasang dipagar spanduk mmt bertuliskan “Dijual Tanah Seluas 932 meter persegi”, sebagai bentuk aksi protes lantaran sudah bertahun tahun tidak ada keputusan pasti dari pihak Kantor Kemenag Kota Salatiga.
Saat memasang spanduk MMT, perwakilan ahli waris didampingi kuasa hukumnya Ely Lidiana SH.
Sementara menanggapi itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Salatiga Salatiga M Taufiqur Rahman saat dihubungi harian7.com mengatakan, bahwa ini masalah lama yang diangkat kembali jauh sebelum dirinya bertugas di Kemenag Kota Salatiga.
“Sebelum saya dinas di Kemenag Salatiga masalah ini telah ada. Kita segera untuk upayakan penyelesaian masalah ini agar tidak berlarut-larut, ” tandasnya.
Dan saat ini pihak Kantor Kemenag Kota Salatiga telah menggelar rapat untuk berupaya mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Disampaiakan, M Taufiqur Rahman adapun hasil rapat yang dilaksanakan muncul beberapa poin untuk penyelesaian persoalan ini.
“Hasil rapat tadi malam kita akan ketemu dengan keluarga dan ahli waris untuk berembug dengan baik karena ini permasalahan puluhan tahun yang lalu,”terangnya.
Berita sebelumnya:
Tinggalkan Balasan