HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Wapres Silaturahmi Ke Ponpes Maslakul Huda Pati, Harmoni Politik dan Dorongan Ekonomi Syariah

PATI | HARIAN7.COM – Penjabat Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, turut mendampingi Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin dalam silaturahmi yang penuh makna dengan ulama dan pimpinan pondok pesantren di Ponpes Maslakul Huda Desa Kajen, Kabupaten Pati.

Acara ini menjadi berkah setelah rombongan mengziarahi makam Syekh Ahmad Mutamakkin dan KH Sahal Mahfudh, yang terletak dekat dengan pondok pesantren tersebut.

Dalam suasana penuh keakraban, Wapres dan Pj Gubernur Jateng dijamu langsung oleh pengasuh Ponpes Maslakul Huda, KH Abdul Ghaffar Rozin, dan para ulama setempat. Silaturahmi yang digelar pada Sabtu (27/1/2024) ini membahas sejumlah isu penting, termasuk ekonomi pesantren dan kondusivitas politik menjelang tahun politik.

Baca Juga:  Bulan Ramadhan, Polres Semarang Gelar Donor Darah

Nana Sudjana menyampaikan bahwa meskipun ada perbedaan pilihan politik, persatuan tetap menjadi nilai utama yang dijunjung tinggi. 

Pengasuh Ponpes, Gus Rozin, menyoroti pentingnya menjaga kondusivitas selama tahun politik, khususnya selama pelaksanaan tahapan Pilpres dan Pileg. 

Baca Juga:  Ditinggal Pergi Pemilik, Sebuah Rumah di Pringapus Nyaris Ludes Terbakar

“Tidak ada arahan dari Wapres terkait preferensi capres-cawapres, yang meneguhkan prinsip kedamaian umat,”ucapnya.

Dalam momen tersebut, Wapres memberikan semangat kepada pesantren untuk aktif dalam membangun ekonomi syariah dan mendukung kemandirian ekonomi. 

Meski waktu pembicaraan terbatas, pesan tersebut dianggap sebagai dorongan positif bagi Ponpes Maslakul Huda dan pesantren lainnya.

Baca Juga:  Investor Tambang Emas Asal Salatiga Akhirnya Melapor ke Polisi, Klaim Pengancaman oleh Sekelompok Orang Asal Papua

Gus Rozin, Ketua Asosiasi Pesantren Seluruh Indonesia, menyampaikan apresiasi terhadap perhatian khusus Pemprov Jateng terhadap pendidikan pesantren dan insentif guru agama. 

Ia mencatat kehadiran Perda Pesantren (Perda Nomor 10 Tahun 2023) sebagai langkah positif yang mewajibkan negara untuk hadir dalam pengembangan pesantren dan para santri. 

“Saya berharap implementasi regulasi ini berjalan konsisten untuk mendukung perkembangan pesantren dan pendidikan agama di Jawa Tengah,”pungkasnya.(Aji/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!