HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


USM Terima Penghargaan dari KIP Jateng

USM saat menerima penghargaan dari KIP Jateng. 

SEMARANG | HARIAN7.COM – Universitas Semarang (USM) memperoleh apresiasi penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi badan publik tahun 2023 Komisi Informasi Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa Jl Sisingamangaraja Candisari, Semarang, Kamis (21/12/2023). 

Penghargaan diserahkan Ketua Komisi Informasi Provinsi JAwa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, SE kepada Sekretaris Universitas Dr Abdul Karim SE MSi.

Kegiatan dihadiri Pj Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Nana Sudjana A.S., M.M.

Baca Juga:  Dilanda Banjir Warga Candirejo Terancam Tidak Bisa Masak Untuk Sahur, BAGUNA dan BMI Kab Semarang Dirikan Dapur Umum

Menurut Karim, USM mendapat penghargaan tersebut karena mendukung dan memfasilitasi program kegiatan KIP Jateng. Salah satu bentuk dukungan USM adalah menjadi tuan rumah uji publik monotoring dan evaluasi badan publik seluruh Jawa Tengah, baru-baru ini.

”Kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi USM dalam upaya mendukung dan kolaborasi dalam mendukung terciptanya pelaksanaan UU No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik,” kata Karim.

Baca Juga:  Menggali Filosofi di Balik Ingkung: Makna Mendalam di Setiap Sajian

Seperti diketahui, Universitas Semarang (USM) dan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah (KIP Jateng) telah menandatangani perjanjian kerja sama.

Hal itu menegaskan komitmen keduanya dalam meningkatkan akses informasi dan kolaborasi di bidang pendidikan.

Perjanjian tersebut diharapkan membawa dampak positif dalam pengembangan sumber daya dan peningkatan kualitas informasi di wilayah tersebut.

Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi SHI MH  menyatakan, kerja sama dengan Komisi Informasi Publik (KIP) merupakan langkah untuk mendorong aspek keterbukaan di setiap lembaga negara, termasuk lembaga pemerintahan dan rumah sakit.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Pastikan Makanan Warga Binaan Layak Konsumsi

Kerja sama tersebut bertujuan untuk mengurangi potensi tindak pidana korupsi, kolusi, nepotisme, dan maladministrasi.

”Dengan membuka informasi secara terbuka, kita berharap potensi penyalahgunaan dapat dihindari. Melalui kerja sama ini, kami memfasilitasi uji publik untuk menilai kualitas pelayanan lembaga publik secara transparan,” ungkapnya. (ndi) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!