HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Usai Hajar Dan Aniaya Istri, Suami Mengaku Semakin Nafsu Dan Semangat Dalam Berhubungan Intim

 

Pelapor bersama Pengacara Kholiq Rifa’i dari LBH Intan Semarang usai melapor ke SPKT Polres Kendal

KENDAL,harian7.com. Cerita pilu dialami oleh seorang ibu rumah tangga, sebut saja J alian W (32) yang selama 3 tahun berumah tangga dijadikan sansak hidup oleh suaminya EY (42).

Alih-Alih memberikan kehidupan mewah, bergelimang harta, istri yang telah memberinya 3 anak tersebut justru hidup dalam lingkup kekerasan, dan itu dilakukan oleh suaminya sendiri, kalau libido suami lagi naik, sekecil apapun kesalahan istri akan dijadikan alasan untuk menganiaya dan menghajar.

“Usai di aniaya dan di hajar, malamnya dia setubuhi saya,” cerita wanita malang tersebut sambil tercekat.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung, KPU Kab Way Kanan Ikuti Apel Secara Daring

“Dia bilang, kalau usai menghajar, dia semakin bernafsu dan semangat, padahal tubuh saya masih terasa sakit semua,” imbuh wanita yang beralamat di salah satu perumahan Kaliwungu tersebut.

Selain penganiaan secara fisik dia juga melakukan kekerasan secara verbal, dia panggil saya dengan sebutan nama binatang, tidak hanya itu, dia juga lontarkan ancaman-ancaman kekerasan lewat wa maupun vidio yang ditujukan kepada saya.

Selanjutnya Mbak W, biasa dia di panggil menambahkan, kekerasan dan penganiaan itu disebabkan karena saya dibebani untuk ngangsur Sepeda motor, awalnya saya sanggup, tapi lambat laun jadi tersendat, untuk menutupi itu, akhirnya saya pinjam ke rentenir, 

Baca Juga:  Rutan Salatiga Lakukan Pemeriksaan Data Kependudukan WBP

“Sebagai ibu rumah tangga yang tidak bekerja, angsuran  motor itu sangat memberatkan saya, uang yang diberikan suami hanya cukup untuk belanja hari itu,” terangnya.

“Sementara itu, suami saya EY (42) yang berkerja sebagai supir tangki truck sebuah BUMN saat diberitau masalah tersebut bukanya memberikan solusi, tetapi saya malah dianiaya dan dipukuli,” paparnya.

Kekerasan yang tidak ada ujung hentinya tersebut akhirnya menumbuhkan keberaniannya untuk memperjuangkan hidupnya, dengan didampingi pengacara Kholiq Rifa’i SH dari LBH Intan Semarang, dirinya mengadukan suaminya ke SPKT Polres Kendal dengan Nomor : STPLP/222/XI/2021/Jateng/Res Kendal.

Baca Juga:  SPAM Wae Mese II Diresmikan Presiden

Usai dimintai keterangan, kepada harian7.com, Rifa’i  mengatakan bahwa pihaknya akan mendampingi kasus ini sampai tuntas, sampai klient kami mendapatkan keadilan,

“Kita akan menunggu proses selanjutnya,” terangnya.

“Tadi kami juga sudah menyerahkan kepada penyidik, data KTP orang-orang yang siap jadi saksi, mereka berasal dari lingkungan pelapor,” tutupnya.

Dalam rombongan pelapor, selain pengacara nampak para pentolan Ormas besar dan para wartawan dari semarang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!