HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Ungkap Kasus Pencurian, 10 Pelaku Dibekuk Satu Orang Pelaku di ‘Dor’ Kakinya

Cilacap,harian7.com – Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil mengungkap kasus Pencurian dan menangkap 10 orang pelaku. Dari tangan pelaku juga turut diamankan puluhan motor berbagai jenis dan burung ocehan  sebagai barang bukti. Demikian diungkapkan Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julainto saat konferensi pers di halaman Mapolres Cilacap pada hari Selasa (9/7/2019) kemarin.

Baca Juga:  Pembangunan Kantor Presiden dan Istana Negara di IKN Hampir Rampung, Siap Sambut HUT RI ke-79

“Salah satu pelaku dilakukan tindakan tegas oleh petugas dengan menembak salah satu kaki karena berusaha melawan petugas saat dilakukan penangkapan,”kata Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa Modus operandi yang pelaku lakukan adalah Modus operandinya masuk kedalam rumah dengan cara merusak pintu dan jendela menggunakan obeng dan tang saat korban sedang meninggalkan rumah atau sedang istirahat malam hari.

Baca Juga:  Hadir di SMA Taruna Nusantara sebagai Alumni, Menteri AHY Motivasi Siswa untuk Menjadi Generasi yang Optimis dan Berkarakter

“Pengungkapan kasus pencurian ini dalam waktu 3 pekan dengan melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat.Ada beberapa pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan sebagian lagi adalah pelaku baru yang sudah melakukan pencurian di 15 lokasi di wilayah Cilacap dan dilauar Cilacap,”jelasnya.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Berhasil Ringkus Pembunuh Salesman Makanan Ternak

Selain pelaku pencurian Polisi juga menangkap 3 orang pelaku penadah yang selama ini menampung barang hasil kejahatan yang kemudian dijual lagi keluar wilayah Cilacap.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dan 480 tentang pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,”pungkas Kapolres. (Rusmono/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!