HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tragedi di Kecamatan Aek Kuasan, Roni Irawan Membunuh Mantan Istri karena Ajakan Bercinta Ditolak

Ilustrasi.(Istimewa)

SUMUT | HARIAN7.COM – Roni Irawan (31 tahun) membunuh mantan istrinya, SW, dengan cara dicekik pada Jumat dini hari (23/2/2024). Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan, Sumut.

Baca Juga:  Liga 1 Indonesia Bakal Dilanjutkan, Tapi Tanpa Penonton

Motif pembunuhan adalah Roni ia kesal lantaran ajakan bercintanya ditolak.

“Jadi mereka sudah cerai dan punya anak usia 5 tahun,” kata Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, Senin (26/2/2024).

Baca Juga:  Toko Ban di Ungaran Terbakar, Diduga Akibat Konsleting Listrik

“Pada pukul 01.30 WIB pelaku datang dan masuk ke kost korban yang kondisinya tidak dikunci dan membangunkan korban untuk berhubungan badan, namun ditolak karena bukan suami-istri lagi,” ujarnya.

Baca Juga:  Pelaku Penangkapan Ikan Ilegal Diringkus Polisi

Keduanya pun sempat cekcok hingga Roni gelap mata dan membunuh korban.

Pada Jumat pagi, polisi yang mendapati laporan kejadian tersebut langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan. Roni lalu ditangkap.(Irm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!