Tokoh Agama di Kabupaten Semarang tolak “People Power”
UNGARAN,harian7.com – Para tokoh agama di Kabupaten Semarang sangat berterima kasih kepada semua pihak termasuk semua panitia Pemilu 2019 dan KPU yang telah melaksanakan Pemilu dengan sukses, aman, transparan dan demokratis.
Dan menolak ajakan gerakan “people power” atau pengerahan massa sebagai bagian dari penolakan hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Semarang, Drs. KH. Miftahudin menghimbau dan meminta kepada masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan gerakan “people power”.
“Masyarakat harus bahu-membahu mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI, jangan sampai terpecah karena ‘people power’,” katanya.
Menurut dia, gerakan inkonstitusional tersebut berpotensi memecah belah bangsa dan berujung pada kehancuran.
Drs. KH. Miftahudin, minta “masyarakat untuk bersabar menunggu hasil perhitungan pemilu yang akan diumumkan pada tanggal 22 Mei mendatang.
Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Semarang, Sinwani, ” tegas menolak gerakan “people power”.
“Masyarakat jangan terpancing demi utuhnya NKRI dan terjalinnya kebinekaan,” katanya.
Usai pemilu, menurut dia, kerukunan antar umat beragama harus tetap dirawat sampai kapanpun, ” tambahnya. (Arie Budi)
Tinggalkan Balasan