HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tindak Lanjuti Intruksi Bupati Klaten, Akses Jalan Masuk Objek Wisata Rawa Jombor Ditutup

ist.

Editor: Shodiq

KLATEN,harian7.com – Pemerintah Kabupaten Klaten menutup seluruh objek wisata di wilayah tersebut. Langkah ini merupakan tindak lanjut instruksi Bupati Klaten Nomor 3 tahun 2021 tentang percepatan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Klaten.

Seperti yang dilakukan pada Objek Wisata Rowo Jombor di Krakitan, Bayat, Klaten yang ditutup mulai Selasa sore (22/6/2021) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Petugas dari Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Klaten dibantu Satpol PP, Dinas Perhubungan dan aparat TNI Polri menutup akses jalan masuk ke objek wisata Rawa Jombor dengan water barrier (pembatas jalan berwarna oranye) dan garis larangan melintas.

Baca Juga:  Polda Jateng Kabulkan Permintaan Penangguhan Penahanan Terhadap Mahasiswa Penghina Presiden Melalui Medsos

Kepala Disparbudpora Klaten, Sri Nugroho mengatakan pihaknya segera memberikan sosialisasi terkait instruksi tersebut kepada pelaku pariwisata, jika akan dilakukan penutupan seluruh objek wisata di Klaten.

“Penutupan dilakukan di objek wisata, sekaligus segala aktivitas di dalamnya,” ungkapnya, ditemui di lokasi penutupan.

Penutupan Rawa Jombor diawali dengan pemasangan water barrier milik Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten pada akses jalan seputar Rawa Jombor. Selain itu, dipasang pula garis larangan melintas milik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Klaten.

Baca Juga:  BNNP Jateng Bongkar Kasus Pencucian Uang Hasil Kejahatan Narkotika

“Belum ada batas waktu penutupan. Yang menjadi pertimbangan adalah situasi dan kondisi penyebaran Covid-19 sesuai dengan Instruksi Bupati,” kata Sri Nugroho.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Klaten, Joko Hendrawan mengatakan, penutupan dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan masyarakat, khususnya di lokasi wisata. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah munculnya klaster wisata, mengingat kondisi penularan Covid-19 di wilayah Klaten masih tinggi.

Baca Juga:  Akhir Tahun Pelayanan SIM Satlantas Polres Salatiga Tutup, Gimana Jika Masa Berlaku Habis.. Tenang? Begini Penjelasanya..

“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami kondisi Klaten, yang sudah masuk di zona merah penyebaran Covid-19. Diharapkan, melalui upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Klaten, kondisi Klaten menjadi stabil,” paparnya.

Dengan ditutupnya akses Rawa Jombor, mobilitas masyarakat yang tinggal di sekitarnya dialihkan ke jalur lainnya yang tidak mengarah ke area rawa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!