HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Terkait Persoalan Uji Swab Rizieq Shihab, 4 Direktur RS Ummi Akan Diperiksa Polisi

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

JAKARTA,harian7.com – Berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular. Polisi mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap empat Direktur Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan Pemerintah terkait dengan pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:  Hilal Pertemuan Megawati - Prabowo Kian Dekat, Said: Jangan sampai seperti lagu, setiap ketemu saya ‘kapan-kapan'

“Selanjutnya pada hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Minggu (29/11/2020).

Adapun saksi yang diperiksa pada Senin ini yakni, Hanif Alatas pihak keluarga, dr. Andi Tatat Direktur Utama RS UMMI, Najamudin Direktur Umum RS UMMI, Sri Pangestu Utama, Direktur Pemasaran RS UMMI,

Baca Juga:  Mabes Polri Hadirkan Juru Bicara Isyarat Untuk Kaum Difabel

Lalu, dr. Rubaedah, Direktur Pelayanan RS UMMI, dr. Zacki Faris Maulana Manajer RS UMMI, Fitri Sri Lestari perawat RS UMMI, Rahmi Fahmi Winda Perawat RS UMMI, dr. Hadiki Habib Kordinator Mer-C dan dr. Mea kordinator Mer-C.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan hari minggu kemarin yakni, dr Johan Satgas Covid – 19 Kota Bogor.

Sebelumnya, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA. Adapun pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984.

Baca Juga:  Kabar Gembira.. Harga BBM Nonsubsidi Turun Mulai 1 September 2024, Begini Jelasnya

Dalam laporannya, RS Ummi diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab test terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19. Kepada Satgas Covid-19, RS Ummi Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.(Yuan/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!