Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Temanya Hingga Meninggal Dunia Telah Diamanakan Polres Magelang
![]() |
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K, ketika memberikan keterangan pers kepada awak media. |
MAGELANG, harian7.com – Berawal dari ditemukannya mayat seorang anak laki laki, bernama Wahid Syaiful Hidayat, (13) warga Dusun Sudimoro, Desa Bale Agung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang pada, Kamis 4 Agustus 2022 siang hari, kini Polres Magelang Polda Jateng telah mengamankan satu orang yang diduga telah melakukan penganiayaan.
Di sela sela melaksanakan olahraga pagi Jumat (5/8/2022), Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K, membenarkan adanya kejadian ini.
“Awalnya ada warga yang masih anak-anak pergi bersama temanya belum pulang kerumah sehingga orangtuanya mencari dan menyampaikan kepada kepala desa Balaiagung, dan selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polsek Grabag,” Jelasnya.
Dengan adanya laporan tersebut, selanjutnya ditindak lanjuti untuk mencari, setelah dilakukan pencarian akhirnya si anak tersebut ditemukan namun telah dalam kondisi meninggal dunia di area kebun kopi wilayah grabag, diakibatkan karena luka-luka, sambungnya.
Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Magelang di Muntilan untuk dilakukan otopsi diambil visumnya penyebab daripada kematiannya.
“Kini yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban sudah diamankan, dari hasil pengakuan sementara dan keterangan saksi-saksi yang ada, bahwa yang melakukan tindakan tersebut adalah temannya sendiri yang saat itu mengajak korban pergi keluar, untuk perkembangan lebih lanjut masih kami dalami, dan akan kita sampaikan melalui press release pada rekan-rekan media,” terang Kapolres.
Sementara ini pihak kepolisian menduga adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia, namun hal itu akan diperdalam lagi terkait motif yang dilakukan oleh terduga pelaku.
“Hasil otopsi secara kasat mata ada luka benda tumpul dan benda tajam di bagian kepala dan kaki, nanti kita lihat hasil resminya yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit demi penyelidikan lebih lanjut untuk membuat terang perkara ini,” Tandas Sajarod.
Untuk pelaku yang diamankan sementara ini baru satu yakni temannya yang saat itu mengajak keluar korban, dan juga yang bersangkutan sudah mengakui telah melakukan perbuatan itu.
Kapolres Mochammad Sajarod Zakun juga menjelaskan, hal ini perlu dalami lagi apakah ada unsur kesengajaan atau unsur perencanaan menghilangkan nyawa seseorang.
“Dugaan sementara yang bersangkutan atau si pelaku ini awalnya mengambil barang milik korban berupa handphone (HP) sehingga merasa ketakutan, selanjutnya terduga pelaku mengajak korban keluar dan terjadi perkelahian disana yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Pungkasnya. (*)
Untuk penanganan anak-anak jelas nanti yang menangani nanti ada Unit PPA dari Satreskrim Polres Magelang, karena waktu penydidikan sangat singkat, sehingga ini akan dipercepat, dan informasi terakhir dari Kasatreskrim nanti malam sudah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai terduga pelaku, tambahnya.
Tinggalkan Balasan