HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Terduga Pelaku Penganiayaan Terhadap Temanya Hingga Meninggal Dunia Telah Diamanakan Polres Magelang

Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K, ketika memberikan keterangan pers kepada awak media

MAGELANG, harian7.com – Berawal dari ditemukannya mayat seorang anak laki laki, bernama Wahid Syaiful Hidayat, (13) warga Dusun Sudimoro, Desa Bale Agung, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang pada, Kamis 4 Agustus 2022 siang hari, kini Polres Magelang Polda Jateng telah mengamankan satu orang yang diduga telah melakukan penganiayaan.

Di sela sela melaksanakan olahraga pagi Jumat (5/8/2022), Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K, membenarkan adanya kejadian ini. 

“Awalnya ada warga yang masih anak-anak pergi bersama temanya belum pulang kerumah sehingga orangtuanya mencari dan menyampaikan kepada kepala desa Balaiagung, dan selanjutnya hal itu dilaporkan ke Polsek Grabag,” Jelasnya. 

Baca Juga:  5 Tersangka Kasus Penusukan di Palmerah Dibekuk Polisi

Dengan adanya laporan tersebut, selanjutnya ditindak lanjuti untuk mencari, setelah dilakukan pencarian akhirnya si anak tersebut ditemukan namun telah dalam kondisi meninggal dunia di area kebun kopi wilayah grabag, diakibatkan karena luka-luka, sambungnya. 

Selanjutnya korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Magelang di Muntilan untuk dilakukan otopsi diambil visumnya penyebab daripada kematiannya.

“Kini yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap korban sudah diamankan, dari hasil pengakuan sementara dan keterangan saksi-saksi  yang ada, bahwa yang melakukan tindakan tersebut adalah temannya sendiri yang saat itu mengajak korban pergi keluar, untuk perkembangan lebih lanjut masih kami dalami, dan akan kita sampaikan melalui press release pada rekan-rekan media,” terang Kapolres.

Baca Juga:  Razia Miras di Demak: Ratusan Botol Disita, Pedagang Dapat Surat Peringatan!

Sementara ini pihak kepolisian menduga adanya penganiayaan yang mengakibatkan korban hingga meninggal dunia, namun hal itu akan diperdalam lagi terkait motif yang dilakukan oleh terduga pelaku.

“Hasil otopsi secara kasat mata ada luka benda tumpul dan benda tajam di bagian kepala dan kaki, nanti kita lihat hasil resminya yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit demi penyelidikan lebih lanjut untuk membuat terang perkara ini,” Tandas Sajarod. 

Untuk pelaku yang diamankan sementara ini baru satu yakni temannya yang saat itu mengajak keluar korban, dan juga yang bersangkutan sudah mengakui telah melakukan perbuatan itu. 

Baca Juga:  Diduga Cabuli Seorang Gadis, Oknum Anggota DPR Kini "Nginep" Di Hotel Prodeo

Kapolres Mochammad Sajarod Zakun juga menjelaskan, hal ini perlu dalami lagi apakah ada unsur kesengajaan atau unsur perencanaan menghilangkan nyawa seseorang. 

“Dugaan sementara yang bersangkutan atau si pelaku ini awalnya mengambil barang milik korban berupa handphone (HP) sehingga merasa ketakutan, selanjutnya terduga pelaku mengajak korban keluar dan terjadi perkelahian disana yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” Pungkasnya. (*) 

Untuk penanganan anak-anak jelas nanti yang menangani nanti ada Unit PPA dari Satreskrim Polres Magelang, karena waktu penydidikan sangat singkat, sehingga ini akan dipercepat, dan informasi terakhir dari Kasatreskrim nanti malam sudah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai terduga pelaku, tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!