HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Terapkan PPKM, Forkopimda Muspika Sragen Gelar Apel dan Patroli

Sragen

Editor: Agus Cahyono

SRAGEN,harian7.com – Menindaklanjuti surat instruksi Bupati Sragen nomor 360/016/038/2021,  serta surat dari Menteri Dalam Negeri No 1 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)  untuk pengendalian penyebaran Corona virus disease.

Muspika Gesi menggelar apel bersama dalam rangka sosialisasi penerapan PPKM untuk seluruh Propinsi Jawa-Bali mulai  11 hingga 25 Januari 2021 dengan sasaran tempat umum, yakni pasar yang ada di Wilayah Kecamatan Gesi.

Baca Juga:  Cegah Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api, Polres Ngawi Beri Imbauan

Hadir dalam gelar apel tersebut yakni, Kapolsek Gesi.AKP Teguh Purwoko SH, Camat Gesi Drs. Agus Tri Pranoto, Peltu Eko Puh (Ba Tuud Koramil Gesi), Wakapolsek Gesi Agus Sudibyo, Kasi Trantib GesiDidik Sutrisno, Kepala UPTD Puskesmas Gesi dr. Diany,  Bidan Sulastri, Bidan desa,Susilowati, Kepala Desa se-Kecamatan Gesi dan anggota Polsek Gesi 7 personil serta nggota Koramil Gesi 5 personil.

Baca Juga:  Rutan Salatiga Gelar Apel Siaga, Predikat WBK, dan Pesan Netralitas Menyambut 2024

Kapolsek Gesi AKP Teguh Purwoko SH saat di temui harian7.com mengatakan, kegiatan perekonomian tetap jalan terus, tetapi protokol kesehatan akan diperketat dengan adanya sedikit perbedaan dari sebelumnya. Untuk itu diharapkan warga tidak perlu trauma dengan pembatasan ini.

“Dalam kegiatan sosialisasi PPKM tersebut, telah diatur mengenai pemberlakuan sistem Work From Home (WFH) 75 persen. Pemberlakuan jam operasional kegiatan usaha atau pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian, kapasitas pengunjung rumah makan, restoran dan warung kopi juga dibatasi 25 persen,”terangnya.

Baca Juga:  30 Tahun Mengabdi, Alumni Akabri Angkatan 1991 Gelar Vaksinasi Massal Dan Baksos Di Magelang

Ia menambahkan, pihaknya berencana melakukan razia dan sosialisasi ke berbagai rumah makan dan warkop terkait PPKM.”Dalam giat tersebut kita juga melaksanakan sweeping ke seluruh tempat – tempat keramaian terutama rumah makan dan warkop untuk mengecek kesiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan ini,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!