HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tanjung Perak 2024: Pengungkapan Kasus Kriminal dan Narkotika Capai Tingkat Penyelesaian 82%

TANJUNGPERAK | HARIAN7.COM – Dalam press release akhir tahun 2024, wilayah hukum Tanjung Perak Surabaya mencatat pencapaian kinerja yang signifikan dengan menyelesaikan 1.160 dari total 1.409 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun. Tingkat penyelesaian sebesar 82% ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Kasus-kasus yang mendominasi sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian. Dari semua laporan, berikut adalah rincian kasus kejahatan yang paling banyak terjadi:

Baca Juga:  Cuaca Buruk, Ratusan Wisatawan Karimunjawa di Pulangkan dan Penyeberangan Laut Ditutup

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus

Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 116 kasus

Pemalsuan dokumen: 88 kasus

Sepanjang tahun, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:

Kendaraan roda empat: 9 unit

Kendaraan roda dua: 11 unit

Rokok ilegal: Hampir 10 juta batang

Dokumen palsu: 1.514 dokumen

Barang lainnya (pakaian, elektronik, dll): 27 kasus

Baca Juga:  Sopir Ambulance Masjid Besar Ambarawa Ditemukan Tewas, Diduga Dibunuh Oleh Istrinya Sendiri

Pada bulan Desember saja, tercatat 30 laporan polisi dengan 30 tersangka. Jenis kasus yang diungkap meliputi:

Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus

Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus

Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasus

Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus

Penganiayaan ringan dan berat (Pasal 352 & 351 KUHP): 2 kasus

Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus

Pornografi: 1 kasus

Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus

Baca Juga:  Ngehits di Magelang, Wisata Glamping Linggarjati Cocok Untuk Manjakan Diri, Naik Motor 'Pak Ganjar' Sambangi Tempat Ini

Pengungkapan Kasus Narkotika

Kasus narkotika menjadi perhatian khusus dengan barang bukti yang signifikan:

Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram

Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram

Ekstasi: 1.066 butir

Obat keras jenis LL: 97,87 butir

Obat keras jenis YY: 215 butir

Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp251.829.000, 155 unit handphone, dan barang-barang lainnya.

Baca Juga:  Kab Semarang Masuk Zona Merah, Ganjar Sidak Langsung Ke Lokasi Untuk Pastikan Penanganan Covid 19

Sebanyak 356 kasus narkotika ditangani dengan jumlah tersangka 426 orang, terdiri dari:

Laki-laki: 407 orang

Perempuan: 19 orang

Dari jumlah tersebut, 95 tersangka merupakan residivis. Nilai total barang bukti kasus narkotika mencapai Rp3,4 miliar.

Baca Juga:  Polrestabes Semarang Gelar Olahraga Bersama Jajaran TNI

Komitmen Keamanan di Tahun Mendatang

Kinerja aparat Tanjung Perak Surabaya sepanjang tahun 2024 mencerminkan upaya tak kenal lelah dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kepolisian Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memberantas kriminalitas dan peredaran narkotika. (Ninis/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!