Tanjung Perak 2024: Pengungkapan Kasus Kriminal dan Narkotika Capai Tingkat Penyelesaian 82%
TANJUNGPERAK | HARIAN7.COM – Dalam press release akhir tahun 2024, wilayah hukum Tanjung Perak Surabaya mencatat pencapaian kinerja yang signifikan dengan menyelesaikan 1.160 dari total 1.409 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun. Tingkat penyelesaian sebesar 82% ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam menekan angka kejahatan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Kasus-kasus yang mendominasi sepanjang tahun ini meliputi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penipuan, penggelapan, perlindungan anak, dan perjudian. Dari semua laporan, berikut adalah rincian kasus kejahatan yang paling banyak terjadi:
Pencurian dengan pemberatan (Pasal 365 KUHP): 334 kasus
Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor): 116 kasus
Pemalsuan dokumen: 88 kasus
Sepanjang tahun, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya:
Kendaraan roda empat: 9 unit
Kendaraan roda dua: 11 unit
Rokok ilegal: Hampir 10 juta batang
Dokumen palsu: 1.514 dokumen
Barang lainnya (pakaian, elektronik, dll): 27 kasus
Pada bulan Desember saja, tercatat 30 laporan polisi dengan 30 tersangka. Jenis kasus yang diungkap meliputi:
Pencurian dengan kekerasan (Pasal 365 KUHP): 1 kasus
Pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP): 2 kasus
Curanmor (Pasal 363 KUHP): 2 kasus
Perjudian (Pasal 303 KUHP): 18 kasus
Penganiayaan ringan dan berat (Pasal 352 & 351 KUHP): 2 kasus
Pengeroyokan (Pasal 170 KUHP): 1 kasus
Pornografi: 1 kasus
Tindak pidana pencucian uang (TPPU): 1 kasus
Pengungkapan Kasus Narkotika
Kasus narkotika menjadi perhatian khusus dengan barang bukti yang signifikan:
Sabu: 2 kilogram dan 49,65 gram
Ganja: 100 kilogram dan 86,93 gram
Ekstasi: 1.066 butir
Obat keras jenis LL: 97,87 butir
Obat keras jenis YY: 215 butir
Polisi juga mengamankan uang tunai senilai Rp251.829.000, 155 unit handphone, dan barang-barang lainnya.
Sebanyak 356 kasus narkotika ditangani dengan jumlah tersangka 426 orang, terdiri dari:
Laki-laki: 407 orang
Perempuan: 19 orang
Dari jumlah tersebut, 95 tersangka merupakan residivis. Nilai total barang bukti kasus narkotika mencapai Rp3,4 miliar.
Komitmen Keamanan di Tahun Mendatang
Kinerja aparat Tanjung Perak Surabaya sepanjang tahun 2024 mencerminkan upaya tak kenal lelah dalam menjaga keamanan wilayahnya. Kepolisian Tanjung Perak berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam memberantas kriminalitas dan peredaran narkotika. (Ninis/Red)
Tinggalkan Balasan