HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Tak Mau Ditilang Polisi, Seorang Pemuda Rusak Motornya, Ironis Motor Tersebut Ternyata Milik Kekasihnya

Jabar,harian7.com – Video seorang pemuda marah – marah serta merusak sepeda motor miliknya saat terjaring Polisi mendadak viral di media sosial facebook.

Dalam video yang berdurasi sekitar 1 menit 13 detik tersebut,  terlihat sebuah motor Honda Scoopy warna merah dengan nopol B 6395 GLW nyaris seluruh bodi plastik dirusak dan dicopot.

Pemuda tersebut merusak motor yang ia kendarai lantaran tertangkap polisi lantaran melawan arus serta saat diperiksa tidak membawa kelengkapan berkendara apapun termasuk helm.

Baca Juga:  Kejahatan Siber terhadap PDN Jadi Pelajaran Berharga, Menteri AHY Terus Pastikan Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Keamanan Digital

Dalam video tersebut juga nampak seorang wanita yang di boncengkan  histeris melihat kejadian itu. Belakangan  di ketahui ternyata motor tersebut milik wanita yang di bonceng tak lain adalah kekasihnya.


  Video detik-detik pemuda merusak motor

Dari informasi di himpun harian7.com, pemuda yang merusak sepeda motor tersebut di ketahui bernama Adi Saputra. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan BSD, Serpong Tangsel pada Kamis (7/2/2019) pagi.

Baca Juga:  Jadwal Lengkap Haji 2025: Awal Perjalanan Jemaah ke Tanah Suci Dimulai 2 Mei

Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin saat dikonfirmasi wartawan mengungkapkan, Sebelumnya pemuda tersebut mengendarai motornya melaju dari arah Santa Ursula hendak ke Intermak. Lalu tiba-tiba melawan arus.

“Diduga karena tidak mau ditilang saat melihat ada polisi yang berjaga di sana sehingga nekat melawan arus. Mungkin karena dia enggak pakai helm, takut sama petugas akhirnya putar balik. Kemungkinan ya,”Kata AKP Lalu Hedwin.

Baca Juga:  Peringati Hari Pohon Sedunia, Rumah Bibit Salatiga Raya Gelar Workshop Stek Beringin

Lanjut AKP Lalu Hedwin, “Meskipun sempat marah-marah dan merusak sepeda motor yang ia kendarai akhirnya tetap kami tilang dan sepeda motor kami amankan sebagai barang bukti lantaran tidak membawa kelengkapan berkendara apapun,”pungkasnya.(Idris/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!