Tahanan Rutan Polres Semarang Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024 dengan Pengamanan Ketat
Laporan: Shodiq
UNGARAN | HARIAN7.COM – Polres Semarang memberikan kesempatan kepada para tahanan untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam pemilu, Rabu (27/11/2024). Kegiatan pemungutan suara berlangsung di Rutan Polres Semarang dengan pengamanan ketat dari personel kepolisian.
Sebanyak 34 tahanan yang terdiri dari 31 pria dan 3 wanita terdaftar dalam rutan tersebut. Namun, hanya 27 tahanan yang dapat menggunakan hak pilihnya. Tujuh tahanan lainnya tidak memenuhi syarat karena empat di antaranya bukan warga Jawa Tengah dan tiga lainnya adalah tahanan baru yang masuk setelah batas waktu pengajuan undangan pindah memilih pada 20 November 2024.
Kapolres Semarang, AKBP Ike Yulianto W., S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan pemungutan suara ini merupakan hasil koordinasi dengan KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang. “Para tahanan mendapatkan hak pilihnya setelah menerima undangan pindah memilih. Kami memastikan mereka dapat berpartisipasi sesuai aturan,” ungkap Kapolres.
Para tahanan yang memiliki hak pilih didistribusikan ke empat TPS di Kelurahan Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat. Mereka terbagi ke TPS 3 (6 orang), TPS 4 (8 orang), TPS 5 (6 orang), dan TPS 6 (7 orang). Petugas dari masing-masing TPS hadir langsung di rutan, lengkap dengan unsur KPPS, Panwas, Linmas, serta saksi-saksi pasangan calon.
“Dalam pelaksanaan pencoblosan, kami hanya melakukan pengawasan dari luar ruang tahanan agar para tahanan dapat menggunakan hak pilih mereka secara bebas,” tambah AKBP Ike.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu Kabupaten Semarang atas kerja sama yang memungkinkan para tahanan untuk menyalurkan hak pilih seperti warga lainnya. Proses pemungutan suara berlangsung lancar dan tertib sesuai jadwal, yakni pukul 11.00-12.00 WIB.
Tinggalkan Balasan