Sungai Bengawan Solo Kembali Tercemar, Ganjar Terjunkan Tim Untuk Menanganinya
Semarang,harian7.com
– Prihatin dengan kondisi sungai Bengawan Solo yang saat ini tercemar dengan
limbah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menurunkan tim untuk mengatasi
pencemaran air tersebut. Selain itu pihak Pemprov Jateng juga memerintahkan
untuk memanggil para pihak yang terlibat terkait pencemaran tersebut.
– Prihatin dengan kondisi sungai Bengawan Solo yang saat ini tercemar dengan
limbah, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menurunkan tim untuk mengatasi
pencemaran air tersebut. Selain itu pihak Pemprov Jateng juga memerintahkan
untuk memanggil para pihak yang terlibat terkait pencemaran tersebut.
“Pencemaran
di Bengawan Solo ini tim kami sudah turun. Kita sekarang mencoba
memformulasikan. Pencemaran sudah luar biasa. Ya Bengawan Solo dan sekarang
ramai lagi PT RUM. Kita minta untuk dipanggil,” kata Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo usai memberikan pengarahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (1/11/2019).
di Bengawan Solo ini tim kami sudah turun. Kita sekarang mencoba
memformulasikan. Pencemaran sudah luar biasa. Ya Bengawan Solo dan sekarang
ramai lagi PT RUM. Kita minta untuk dipanggil,” kata Gubernur Jawa Tengah
Ganjar Pranowo usai memberikan pengarahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah, Jumat (1/11/2019).
Lebih lanjut Ganjar menandaskan, Pemanggilan tersebut dilakukan untuk
menemukan formula penanganan limbah yang saling menguntungkan, baik untuk
masyarakat maupun perusahaan. Salah satu hal yang dinilai bisa menjadi solusi
adalah pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
menemukan formula penanganan limbah yang saling menguntungkan, baik untuk
masyarakat maupun perusahaan. Salah satu hal yang dinilai bisa menjadi solusi
adalah pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal.
“Kita kerja terus. Kita dorong agar industri berjalan dan orang tidak
marah-marah. Membuat IPAL Komunal agar kemudian bisa digunakan. Teknologi ini
tidak bisa rendah, harus teknologi tinggi,” kata Ganjar.
marah-marah. Membuat IPAL Komunal agar kemudian bisa digunakan. Teknologi ini
tidak bisa rendah, harus teknologi tinggi,” kata Ganjar.
Menurut Ganjar, pengolahan limbah ini harus dilakukan secara massal. Hal
itu mengacu pada kondisi sekarang dengan tata ruang makin sempit serta
kebutuhan dan ekspektasi masyarakat tinggi.
itu mengacu pada kondisi sekarang dengan tata ruang makin sempit serta
kebutuhan dan ekspektasi masyarakat tinggi.
“Satu per satu sudah ditemukan sampai perusahaannya. Kalau nanti kita
tidak bisa ngomong baik-baik maka kita masuk ranah penindakan hukum. Prinsip
dalam undang-undang lingkungan hidup itu pencemar mengganti, pencemar
membayar,” tegasnya.
tidak bisa ngomong baik-baik maka kita masuk ranah penindakan hukum. Prinsip
dalam undang-undang lingkungan hidup itu pencemar mengganti, pencemar
membayar,” tegasnya.
Untuk diketahui, aliran sungai Bengawan Solo kembali tercemar limbah.
Pencemaran kali ini mengakibatkan tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA) Periksa
Air Minum Toya Wening Surakarta tidak dapat beroperasi. Tiga IPA tersebut
berada di Kelurahan Semanggi, Jurug, dan Jebres.(Aan/hms Pemprov Jateng)
Pencemaran kali ini mengakibatkan tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA) Periksa
Air Minum Toya Wening Surakarta tidak dapat beroperasi. Tiga IPA tersebut
berada di Kelurahan Semanggi, Jurug, dan Jebres.(Aan/hms Pemprov Jateng)
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan