HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Strategi Inovatif Tingkatkan PAD 2025, Camat Berperan Kunci dalam Kepatuhan Pajak

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | HARIAN7.COM – Dalam upaya mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2025, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengusulkan terobosan baru. Ia menyarankan agar kepatuhan wajib pajak dijadikan sebagai salah satu indikator kinerja bagi para camat di setiap wilayah kabupaten/kota. 

Hal ini diungkapkan Sumarno usai menghadiri Rapat Koordinasi Sekretaris Daerah se-Jawa Tengah, yang berlangsung di MG Setos Hotel, Kamis malam (12/9/2024).

Sumarno menjelaskan bahwa peningkatan PAD sangat bergantung pada kepatuhan warga dalam membayar pajak. Pasalnya, kapasitas fiskal daerah yang terbatas menuntut kreativitas dalam memaksimalkan potensi pendapatan lokal. 

“Dana dari pemerintah pusat sudah banyak dialokasikan untuk program-program prioritas nasional. Sementara, PAD menjadi sumber yang bisa dioptimalkan oleh setiap daerah,” jelasnya.

Penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang akan mulai berjalan pada tahun 2025 menjadi salah satu cara untuk meningkatkan potensi PAD. Dengan opsen ini, pemerintah daerah memiliki kesempatan untuk menggenjot penerimaan dari sektor pajak kendaraan, namun hal itu hanya akan optimal jika wajib pajak patuh. 

“Untuk bisa mengejar peningkatan itu, perlu ada kepatuhan wajib pajak di setiap wilayah,” tambah Sumarno.

Selain itu, Sumarno juga berharap agar rapat koordinasi tersebut dapat menghasilkan sistem kerja yang sinergis di tingkat Sekretaris Daerah, sehingga instrumen yang tepat bisa diterapkan hingga level pemerintahan yang paling bawah.

Dalam kesempatan yang sama, Sumarno kembali mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak di Jawa Tengah pada 2024. Menurutnya, netralitas ASN adalah faktor penting demi kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi. 

“ASN punya kewajiban untuk menyukseskan Pilkada, karena ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah. ASN harus netral dan tidak boleh memihak demi menjaga proses Pilkada yang bersih dan transparan,” tegasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!