Sosialisasi “Gempur Rokok Ilegal” Di Ikuti 17.000 Santri Pada Puncak HSN 2022
Laporan: Budi Santoso
NGAWI,harian7.com – Sabtu 22 oktober 2022, merupakan hari yang membahagiakan bagi Para Santri di seluruh Nusantara. Dalam puncak HSN 2022 di Kabupaten Ngawi digelar Kirab yang dikuti Santri di 19 Kecamatan di Seluruh Kabupaten Ngawi, yang berjumlah 17.000 santri ( 11.000 online dan 6.000 mengikuti kirab).
Adapun rute kirab dimulai dari Paseban Ngawi – Jalan Teuku Umar – Jalan Agung Suprapto – Jalan Diponegoro – Jalan Untung Suropati – Jalan Dr.Wahidin – Jalan Ronggo Warsito dengan finish Jalan Teuku Umar.
Ada 9 rangkaian kegiatan dalam HSN 2022 ( 16 – 22 oktober ) di Kabupaten Ngawi. Ziarah MUASSIS, Olimpiade Santri, Halaqah, MQK, Lounching, Jambore, Festifal Kopi, Ustighotsah dan sebagai puncaknya Kirab Santri.
Ony Anwar Harsono Bupati Ngawi saat membuka HSN 2022 mengatakan bahwa momen Hari Santri Nasional 2022 ini kita maknai peran santri dan semarakkan semangatnya.
“Jaman dahulu santri dalam revolusi jihad berperang dalam melawan penjajah dengan bersenjata tombak, parang maupun keris. Sekarang santri membawa buku, bolfoin maupun lap top.”
“Jika belajar dengan baik dan tekun akan berguna bagi Agama dan Negara. Mengisi kemerdekaan bagian daripada jihad. Santri sekarang banyak yang berkualitas baik agamanya maupun kompetensi yang lain,”ungkapnya.
Sementara itu, Rahmad Didik Purwanto Kepala Satpol PP Ngawi ketika ditemui harian7.com menambahkan, sasaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau ( DBHCHT) yang mendanai sosialisasi perundang – undangan tentang “Gempur Rokok Ilegal” sangat mengena seluruh lapisan masyarakat, santri, ulama maupun kiai yang ikut dalam acara kirab.
“Kurang lebih 17.000 orang ( 11.000 online dan 6.000 ikut kirab). Dengan kita tau mana rokok yang legal maupun ilegal, serta tau sangsi bagi penjual maupun pemakai rokok ilegal, kita sudah menyelamatkan keuangan Negara. Dengan cukai Nega bhra akan mendapat income yang besar untuk kesehatan, pembangunan infrastruktur maupun pelatihan,”ungkapnya.(*)
Tinggalkan Balasan