HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Soal Dugaan Adannya Pungli di MTsN Susukan, Anggota DPRD Angkat Bicara

Asfaryanti Ratnaningsih S.E. Anggota DPRD Kabupaten Semarang dari fraksi PDI Perjuangan

Ungaran,harian7.com – Tindak pungutan liar tidak hanya terdapat di pelayanan publik ataupun pada pelaksanaan proyek besar. Di sekolah pungli tak jarang terjadi dengan sasaran siswa atau orang tua siswa.

Seperti di beritakan sebelumnya, dugaan pungli itu terjadi di lembaga pendidikan di bawah naung Kementerian Agama (Kemenag), sebagaimana yang terjadi di Madrasyah tsnawiyah Negeri (MTsN) Susukan Kabupaten Semarang,  Jawa Tengah.

Sekolah setingkat SLTP ini yang diduga melalui komite sekolah meminta sumbangan dengan alasan infaq kepada orang tua murid didik baru dengan di tentukan sebesar Rp 1.250.000,-. Yang di jadikan alasanpun cukup klasik dan lagu lama, yakni untuk pembangunan ruang belajar baru.

Namun pungutan seperti ini dikeluhkan oleh orang tua murid. Kendati mengeluh, orang tua terpaksa membayar sumbangan itu, karena takut anaknya bermasalah untuk tamat di sekolah itu.

Berkembangnya rumor ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang menyoroti dugaan adanya pungutan liar di lingkungan sekolah dengan modus uang pembangunan (uang gedung).

Seperti yang disampaikan Anggota DPRD Kapupaten Semarang Asfaryanti Ratnaningsih S.E., terhadap pungutan yang di mulai dari Rp.1.250.000,’ dengan alasan sumbangan untuk uang pembangunan (uang gedung) di Madrasyah tsnawiyah Negeri (MTsN) Susukan. Menurutnya, pungutan itu harus segera dihentikan karena tidak sesuai peraturan.

“Pungutan seperti itu dapat dikategorikan sebagai pungli. Dan itu tidak diperbolehkan,” tegas Ningsih kepada harian7.com, Kamis (14/12) sore.

Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan masih adanya sekolah yang membebankan berbagai macam pungutan kepada orang tua siswa.

“Sekali lagi saya tegaskan pungutan tersebut harus di hentikan, mengingat mayoritas masyarakat yang sekolah di MTsN Susukan rata rata adalah anaknya petani dan orang tidak mampu, jadi pungutan itu sangatlah membebani,”kata Ningsih.

Baca Juga:  Dilaunching, Ais Bangga Resto Dan Cafe Rujukan Tempat Nongkrong Favorit dan Manjakan Lidah Bernuansa Romantis di Purbalingga

Menurut Ningsih, Dengan adanya pungutan tersebut jelas menyusahkan, pasalnya orang tua murid mau tidak mau, suka tidak suka harus membayar, meskipun kondisi ekonomi mereka sangat sulit. Apalagi dengan kondisi ekonomi saat ini, yang semua serba mahal.

“Jelas orang tua murid sangat di bebani terkait pungutan tersebut. Karena selain adanyan pungutan, disekolah tersebut juga di kenakan SPP bulan dan pada saat lulus nanti juga harus mengeluarkan biaya Rp 250 ribu untuk mengambil ijazah dengan alasan sebagai uang kenang – kenangan. Bahkan hingga saat ini ada beberapa murid yang telah lulus belum bisa mengambil ijazah lantaran belum punya uang,”jelasnya.

Maka dari itu saya meminta kepada pihak terkait baik itu Dinas Pendidikan atau dari Kementerian Agama selaku yang berwenang itu harus mengambil langkah sesuai aturan berlaku.

“Masalah bangunan gedungkan sudah ada bantuan dari pusat sedangkan untuk siswa ada dana bos. Jadi saya minta dana BOS di jalankan sesuai ketentuan,”tandasnya.(M.Nur/Shodiq)

Berita Sebelumnya :

Melalui Komite Sekolah, MTsN Susukan Diduga Lakukan Pungli Dengan Modus Sumbangan Uang Pembangunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!