Setelah Menetapkan Mantan Direktur PDAU Salatiga Sebagai Tersangka, Kajari Akan Kejar Otak Pelaku Korupsi
![]() |
Gede Edy Bujanayasa saat membeberkan perkembangan kasus dugaan korupsi dengan tersangka MY, di Aula Kejari Salatiga. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Setelah dilakukan penetapan dan penahanan terhadap MY sebagai tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga akan mengejar otak dari kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Salatiga. Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga Gede Edy Bujanayasa kepada wartawan di Gedung Kejari Salatiga, Selasa (12/1/2021).
“Penetapkan tersangka MY, yakni mantan Direktur periode 2012-2018 itu itu awal. Penyidik akan terus melakukan pengembangan dan mengupayakan menggali dan mengumpulkan bukti. Penyidikan kasus ini tidak berarti berhenti pada satu tersangka ini saja,”tandas Edy Bujanayasa.
Dijelaskan Edy, saat ini kasus yang merugikan negara hampir ini masih dalam pengembangan. Dengan mengumpulkan bukti-bukti lain agar bisa menetapkan tersangka lainnya termasuk dalang otak dari korupsi di perusahaan plat merah itu.
“Dalam perkara MY ini, modus yang dilakukan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU Salatiga tahun 2012 – 2018, MY menggunakan uang hasil beberapa usaha yang dikelola PDAU untuk memperkaya diri sendiri,”jelasnya.
Sementara, Kasi Pidsus Kejari Salatiga Hadrian Suharyono mengatakan, penetapan dan penahanan tersangka MY kami memiliki waktu selama 20 hari untuk menuntaskan penyidikan kasus ini.
“Penyidik secepatnya melengkapi berkas agar kasus yang ini bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang,” ujarnya.
“Setelah pemberkasan selesai, kasus langsung akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang. Untuk Kapan waktunya, akan kami kabari secepatnya,”pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Senin (11/1/2021) kemarin mantan Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kota Salatiga berinisial MY ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan PDAU tahun 2012 – 2018.(*)
Berita sebelumnya:
Tinggalkan Balasan