HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sesuai Instruksi Gubernur Jateng, Kabupaten Semarang Siap Berlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM)

Bupati Semarang H Mundjirin (tengah) saat memimpin rapat koordinasi.

Penulis: Heru Santoso | Editor: Muza

UNGARAN, harian7.com – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) rencananya akan diberlakukan oleh Pemkab Semarang dan pemberlakukan ini intinya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Pasalnya, hingga sekarang di Kabupaten Semarang belum menunjukkan penurunan. PKM itu ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) dan rencananya dikeluarkan pada Selasa (28/04/2020) oleh Bupati Semarang H Mundjirin. Pembahasan PKM itu, sudah dibahas dalam rapat koordinasi Forkompimda bersama tokoh masyarakat dan alim ulama maupun dinas terkait di kantor Bupati Semarang, Senin (27/4/2020).

Baca Juga:  Petani Ngawi Hadapi Tantangan Kemarau, Beli Air untuk Selamatkan Tanaman

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang  Drs Gunawan Wibisono MM menjelaskan, bahwa sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, pemerintah daerah di Semarang Raya atau eks Karesidenan Semarang dapat memberlakukan PKM. Harapannya, konsep PKM ini dapat didukung wilayah di Semarang Raya, termasuk wilayah Kabupaten Semarang ini. Pasalnya, jika memberlakukan PSBB maka dampaknya dinilai sangat berat.

“Untuk PKM ini akan fokus dalam pembatasan kegiatan yang didalamnya terlibat masyarakat luas. Diantaranya, pembatasan kegiatan perkantoran, pasar tradisional, swalayan, pertokoan, pedagang kaki lima (PKL), rumah makan, transportasi, serta tempat ibadah. Dalam hal ini, adanya pembatasan jam operasional atau kegiatan. Untuk penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) rencananya Selasa (28/04/2020) besuk baru keluar,” jelas Gunawan Wibisono.

Baca Juga:  Bertindak Sebagai Inspektur Upacara, Kapolsek Grabag Ajak Pelajar Hindari Konflik Dengan Hukum

Ditambahkan, Gubernur Jateng selain menginstruksikan adanya PKM juga pelaksanaan “Jogo Tonggo”. Dalam Jogo Tonggo ini ada empat hal yang harus dilaksanakan, masing-masing bidang kesehatan, ekonomi, keamanan serta hiburan. Khususnya bidang ekonomi, harapannya ada gotong-royong dalam menolong warga yang terdampak. Sosialisasinya telah dilaksanakan dan sekarang ini dalam pantauan.

Baca Juga:  Antisipasi Covid-19, Kades Kepanjen, Nganjuk Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Sementara itu, Bupati Semarang H Mundjirin menyatakan, bahwa dengan adanya PKM tersebut, pihaknya sangat berharap adanya dukungan masyarakat semua elemen. Langkah ini, akan lebih banyak manfaatnya dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Baik program PKM maupun Jogo Tonggo ini, sebagai solusi Pemprov Jateng dalam pencegahan Covid-19.

“Kami sangat berharap, masyarakat di Kabupaten Semarang ini memberikan dukungan pelaksanaan PKM dan Jogo Tonggo ini. Karena kedua program dari Pemprov Jateng ini akan banyak manfaatnya,” tandas Mundjirin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!