Sempat Mengaku Punya Dosa Yang Tidak Bisa Diampuni, Warno Ditemukan Tewas Gantung Diri Didepan Kantor Desa Regunung
![]() |
Petugas saat mengevakuasi mayat korban. |
Laporan: Bang Nur
SALATIGA,harian7.com – Seorang pria ditemukan tewas gantung diri di rumah kosong, yang terletak didepan Kantor Desa Regunung Kecamatan Tengaran Kabupaten Semarang, Selasa (8/6/2021) siang sekira pukul 13.00 wib.
Diketahui mayat tersebut bernama Warno (35) warga Dusun Karangboyo RT 01 RW 06 Desa Banyusri Kecamatan Wonosegoro Kabupaten Boyolali.
Menurut keterangan saksi mata Jumeri (50) warga setempat, kepada petugas mengatakan, ia mengetahui kejadian tersebut saat sedang melintas ditempat kejadian.
“Saat melintas dilokasi saya melihat seorang laki-laki dalam keadaan tergantung di pintu bangunan rumah yang sudah lama mangkrak,”katanya.
![]() |
Korban masih dalam keadaan tergantung. |
Dijelaskan Jumeri, saat ditemukan, korban tergantung dengan menggunakan tali tambang warna oranye, memakai kemeja warna abu-abu, celana panjang warna coklat dan posisi kaki sudah menempel dengan tanah.
“Mengetahui kejadian tersebut saya langsung menghubungi Muslih (28), seorang perangkat Desa (Kadus Dukuh – red) , Gumuk RT 03 RW 01 Desa Regunung, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tengaran,”jelasnya.
Berdasar informasi dihimpun harian7.com, Anggota Polsek Tengaran bersama petugas medis Puskesmas Tengaran Irfan dan Bidan Desa Duren, langsung melakukan pemeriksaan dilokasi kejadian.
Adapun hasil dari pemeriksaan tim medis, korban diperkirakan meninggal dunia lebih dari 24 jam dan tubuh korban mulai membusuk serta seluruh tubuh kaku. Selain itu terdapat tanda lebam di tangan kanan dan kiri karena akibat dimakan binatang, keuar air mani, perut menggembung, skrotum membesar, keluar feses / keluar kotoran dari dubur, luka lecet tangan kiri, udah menjulur ke luar.
Sedangkan barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian diantaranya, satu utas tali plastik / tali tambang warna oranye, panjang lingkar kurang lebih dua dua meter.
Kapolsek Tengaran Polres Semarang, IPTU Sungkowo SH saat dikonfirmasi harian7.com membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyampaikan dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Benar, ini anggota sudah berada di TKP. Jadi memang latar belakangnya korban ada masalah dan tidak bisa menyelesaikannya. Maka kemungkinan korban depresi,”kata Kapolsek.
“Dan mengenai luka dan darah dikaki kemungkinan di gerogoti tikus, karena diperkirakan mayat sudah kurang lebih 24 jam. Jenasah korban sudah dievakusasi oleh anggota dan tim medis,”pungkasnya.
Dalam peristiwa tersebut, pihak keluarga menerima kejadian sebagai musibah dan pihak keluarga membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak bersedia untuk dilakukan otopsi. Surat pernyataan dibuat keluarga korban diketahui oleh Kepala Desa Duren dan pihak keluarga korban memohon korban untuk segera dimakamkan.
Menurut pengakuan keluarga korban, sudah sekitar satu tahun korban sering melamun sendiri dan sering menyakiti badannya serta sering ngobrol kepada tetangga bahwa korban mempunyai dosa yang tidak bisa diampuni.(*)
Tinggalkan Balasan