Sekda Jepara: Camat dan Pemdes Harus Didorong Percepat Pembayaran PBB P2
JEPARA,harian7.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko, mengapresiasi jajaran kecamatan dan pemerintah desa, dalam upayanya mempercepat capaian pelunasan pajak bumi dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB P2).
Edy berharap, upaya tersebut terus dilakukan hingga semua desa dan kelurahan di daerahnya mencapai target pelunasan, selambatnya pada 15 Agustus 2022. Terlebih, saat ini ada banyak cara dan kanal bayar PBB P2 untuk memudahkan wajib pajak. Dengan kanal beragam, pembayaran PBB P2 tak hanya dilakukan melalui penagihan oleh perangkat desa.
“Bisa melalui bank, toko modern, e-wallet (dompet elektronik), kantor pos, hingga market place (lokapasar),” kata Edy.
Disampaikan, pelunasan PBB P2 sangat penting untuk menopang pembangunan daerah. Apalagi, pembiayaan pembangunan yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) masih harus didorong.
“PAD kita masih kecil, baru Rp480 miliar,” ungkapnya.
Untuk itu, lanjut Edy, desa-desa diharapkan bisa melunasi sebelum jatuh tempo pada 15 Agustus 20222. Yakni, dengan menggerakkan jajarannya, untuk mengintensifkan sosialisasi percepatan pelunasan kepada wajib pajak.
“Karena jatuh temponya tinggal kurang dari satu bulan, maka saat ini kita diingatkan untuk memastikan target tercapai,” kata Edy.
Kepala Bidang Pendapatan BPKAD Kabupaten Jepara Kendar Praptomo mengatakan, hingga 20 Juli 2022, realisasi penerimaan PBB P2 se-Kabupaten Jepara baru mencapai Rp18 miliar. Jumlah itu setara 31,18 persen dari pagu penetapan pada 2022, yakni sebesar Rp58 miliar.
Inspektur Kabupaten Jepara Agus Tri Harjono mengatakan, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan PBB P2 akan terus dikejar. Pemerintah Kabupaten Jepara akan terus ditagih.
Sedangkan Kepala BPKAD Kabupaten Jepara Ronji mengatakan, bagi pemerintah daerah, PBB P2 yang belum terbayarkan sampai dengan 31 Desember tahun berjalan, menjadi piutang pada tahun berikutnya. Piutang ini ditagihkan kepada wajib pajak.
Total piutang PBB P2 sampai dengan triwulan kedua 2022, lanjut Ronji, sebanyak Rp18.866.273.292. Progres penyelesaian piutang tersebut dilakukan bertahap.(S/DJ)
Tinggalkan Balasan