HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sebanyak 7500 Ekor Ikan Ditebar ke Sungai Bolong

MAGELANG, harian7.com – Oleh Dinas Peternakan dan perikanan Kabupaten Magelang, tebar kurang lebih tujuh ribu lima ratus bibit ikan jenis melem di sungai Bolong Desa Girirejo Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang dilakukan pada Senin, (16/12/19).

Pada kesempatan tersebut, Kasi Produk Sarana dan Prasarana Agung Prawata SPPMMA, menghimbau kepada warga dan komunitas pecinta alam di aula Desa Girirejo memaparkan,  khususnya bagi yang suka memancing ikan di perairan umum dengan cara menyetrum atau menggunakan bahan kimia berbahaya, ini sangat mengancam keselamatan lingkungan dan warga yang menggunakan aliran sungai karena cara-cara tersebut, tidak hanya membunuh ikan dan biota air namun juga merusak ekosistem Lingkungan.

Baca Juga:  Cegah Terjadinya Tindak Kejahatan, Srikandi Polres Semarang Berpatoli

“Untuk itu kami terus melakukan penyuluhan agar masyarakat tidak  menggunakan setrum atau obat agar tidak punah,” katanya.

Sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan, dalam Pasal 84 tentang ikan dengan bahan berbahaya di penjara maksimum enam tahun dan denda maksimal sebesar Rp 1,2 miliar.

Baca Juga:  Semar Mbangun Kayangan Meriahkan Pagelaran Wayang Kulit Dalam Rangka Merti Dusun Ndawe

Dalam kesempatan yang sama Kapolsek Tegalrejo polres Magelang melalui  Kanit Bimas Ipda Suhartoyo menyampaikan sambutannya dan bahwa Akibat penangkapan menggunakan setrum dan obat itu, habitat ikan lokal khas di perairan Magelang banyak yang punah.

” Akibat perburuan liar besar besaran banyak ikan seperti jenis beong maupun Lainya yang punah, Maka dari itu kami menghimbau mari kita jaga lingkungan ini agar tetap lestari sehingga ekosistem lingkungan tetap terjaga,” Imbuhnya.

Baca Juga:  Gerbong Mutasi Bergerak, Dua Pejabat Utama di Polres Salatiga Berganti, AKP Much Zazid Jabat Kabag Ops

Terkait hal tersebut, jika ada oknum yang melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dilarang oleh Pemerintah, Polsek Tegalrejo siap memberikan sanksi tegasnya. (*)

Laporan : Ady Prasetyo
Kepala Biro harian7.com Kedu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!