HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Satreskrim Polresta Cilacap Berhasil Ringkus Dua Pelaku Pembuangan Bayi

Pewarta : Rusmono|Kaperwil Jateng

CILACAP, Harian7.com – Pelaku pembuangan bayi di Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap berinisial TT (40) wanita, dan NAS (25) laki laki berhasil diamankan polisi. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (12/08/2023) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si dalam konferensi persnya mengatakan, bahwa Ibu Suwarni yang mendengar suara tangisan bayi di depan rumahnya langsung mengecek bersama suaminya dan di temukan seorang bayi laki laki di kursi teras depan rumah. Kemudian Suwarni dan suaminya langsung melaporkan kejadian tersebut Polisi. 

Baca Juga:  PPIH Daker Makkah Imbau Jemaah Haji Indonesia untuk Memperbanyak Manasik dan Menjaga Kesehatan

“Setelah dilakukan penyelidikan, Satreskrim Polresta Cilacap berhasil mengidentifikasi pelaku. Kedua pelaku berhasil ditangkap pada Rabu, (06/09/2023) sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Gandrungmangu, Cilacap,” katanya. 

Modus Operandi pelaku, lanjut Kapolresta bahwa TT membuang bayi karena merasa takut dan malu akibat hubungan gelapnya dengan NAS, sedangkan suami TT berada di luar negeri menjadi TKI. 

Baca Juga:  Bisnis Sukses Jokowi, Dari Pengusaha Mebel Hingga Presiden

“Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 305 KUHP dan atau pasal 308 KUHP dengan ancaman penjara 5 tahun 6 bulan,” tegasnya. 

TT saat ditanya Kasatreskrim, Kompol Guntar Arif Setiyoko, S.I.K, M.H, dia mengatakan, bahwa dia beralasan menaruh dititipkan kerumah teman dulu, dan jika sudah aman akan diambil lagi, tapi tidak tahunya pada pagi harinya kondisi warga sudah ramai. 

“Saya tidak mau warga akan datang ke rumah kita dan massa akan menghakimi kita. Kalau dibilang malu ya malu,” katanya. 

Baca Juga:  Polres Semarang Ungkap Kasus Penganiyaan di "Bang Jo" Sisemut, Ini Pesan Kasat Reskrim

Sementara NAS, selingkuhan TT mengatakan, bahwa kami sudah menjalin hubungan dari tahun 2021 hingga 2023, kronologis pembuangan bayi yaitu pada awalnya dia menyuruh agar bayi tersebut dibawa kerumah saya. 

“Karena saya dalam keadaan takut, jadi saya tidak berfikir dengan jernih, dan saya suruh untuk menitipkan pada teman saya, namun TT menjawab terserah, akhirnya saya taruh di rumah tersebut tanpa bilang pemilik rumah,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!