HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sat Narkoba Polres Sragen Bekuk Bandar Sabu, Pelaku Berprofesi Supir Truk

Sragen,harian7.com – Satuan Narkoba Polres Sragen menggerebek bandar sabu yang beroperasi di wilayah Sragen dan berhasil meringkus tersangka bernama Rendy Angguning Budi (33), warga kecamatan Andong Boyolali digrebek petugas di jalan kampung Dukuh Kaliapang Desa Bagor Kecamatan Miri Sragen.

Pria yang berprofesi sebagai sopir ini, digerebek petugas saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya di Dukuh Kaliapang Miri, pada hari Jumat (2/8/2019) siang pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:  Pemkab Temanggung Berikan Pelatihan Ketrampilan Kerja Kepada Warga Korban PHK

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat perihal aktivitas peredaran sabu di wilayah Miri. Dengan berbekal informasi dari masyarakat  tim langsung melakukan undercover. Alhasil, petugas melihat tersangka berada di lokasi dengan gerak gerik mencurigakan. Tim langsung bergerak melakukan penggeledahan di tempat kejadian.

Baca Juga:  Cek Senjata Api, Ka KPR Gandeng Anggota Kostrad

“Saat digeledah, tersangka membawa satu klip plastik bening yang dibungkus tisuue dengan lakban merah seberat sekitar 1,10 gram. Lalu diamankan sebagai barang bukti,”kata AKBP Yimmy Kurniawan, Minggu (04/08/2019) kemarin.
Lanjut Kapolres, selain mengamankan tersangka, juga menyita handphone merek Nokia warna merah hitam beserta kartunya yang dibawa tersangka.

Baca Juga:  Tujuh Jabatan Strategis TNI Angkatan Darat Diserahterimakan

“Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sragen untuk kepentingan penyelidikan,”ungkapnya.

Terpisah, hingga saat ini, petugas telah melakukan cek atas diri tersangka. Saat di cek, ia positif methametamine. Lebih lengkap, tersangka bakal dijerat dengan primer pasal 114 subsider pasal 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagai pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu.(Taufik/hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!