Sarijo Kembali Pimpin DPC Peradi Cilacap Periode 2020-2025
CILACAP, Harian7.com – Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia
(DPC Peradi) Kabupaten Cilacap gelar Musyawarah Cabang (Muscab) II tahun 2020.
Muscab tahun 2020 berjalan lancar meski diwarnai perdebatan dan interupsi dari
peserta.
Dalam Muscab yang diselenggarakan Sabtu, (19/12/2020) di salah satu hotel
di Cilacap Ketua lama, Sarijo, SH, MH, MKn terpilih secara aklamasi untuk
kembali memegang tampuk pimpinan DPC Peradi Kabupaten Cilacap masa bakti
2020-2025.
Ketua Panitia Muscab, Nabawi, SH, MH mengatakan, semula yang mengambil
formulir pencalonan ada 4 orang, namun hingga pukul 00.00 WIB kemarin tinggal
dua calon.
“Calon yang satu gugur lantaran tidak terpenuhinya Pasal 30 Anggaran Dasar
Peradi dan Pasal 23 Peraturan Rumah Tangga Peradi, sehingga hanya ada calon
tunggal yakni Sarijo, SH, MH, MKn,” katanya.
Selain pemilihan Ketua DPC Peradi Cilacap, dalam Muscab tersebut juga untuk
mendengarkan Laporan Pertanggung Jawaban pengurus DPC Peradi tahun 2015-2020
yang berakhir pada 29 Desember 2020.
Meski banyak interupsi dan perdebatan yang dilontarkan para peserta dalam
setiap pembahasan, namun Muscab berjalan dengan aman dan lancar. Para peserta
juga menerima Laporan Pertanggung Jawaban pengurus DPC Peradi 2015-2020.
Saat ditemui, Ketua terpilih, Sarijo, SH, MH, MKn mengatakan, program kerja
yang nantinya akan diusung sebagai Ketua adalah meneruskan program kerja
sebelumnya yang sudah baik.
“Untuk struktur kepengurusan akan ada penambahan. Hal ini mengingat anggota
Peradi Cilacap juga bertambah. Anggota yang semula 45 personel kini sudah ada sekitar
112 personel, sehingga kita harus mengakomodir mereka,” jelasnya.
Sementara, Deni Indrayana mengatakan, bahwa Muscab berjalan sesuai aturan
yang sudah disepakati. Apapun yang sudah ditetapkan harus kita hargai.
“Saya hanya berharap kepengurusan baru hasil Muscab II Peradi Cilacap ini,
diisi oleh orang-orang yang capable dan mewakafkan dirinya untuk kemajuan
organisasi,” pungkasnya. (Rus)
Tinggalkan Balasan