HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sambut Kunjungan Mahasiswa FaSya Ke DPRD Kota Surabaya, Reni : “Tidak Boleh Ada Keluhan Rakyat yang Tertolak Dirumah Rakyat”

Laporan: Hijri Adi Ridwan

Editor: Nurrun J

SURABAYA,harian7.com – Sebayak 176 mahasiswa dan mahasiswi dari Program Studi (Prodi) Hukum Ekonomi Syari’ah (HES) didampingi oleh 18 dosen dan karyawan Fakultas Syari’ah (FaSya) IAIN Salatiga, melaksanakan program akademik Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di lembaga DPRD Kota Surabaya, Selasa (07/06/2022).

Setiba di ruang rapat utama, rombongan KKL FaSya disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Fraksi PKS, Reni Astuti, M.Si dan Wakil Ketua DPRD Fraksi PKB, Laila Mufidah.

Dalam kegiatan tersebut,  Wakil Dekan Bidang Akademik Dr. Illya Muchsin, M.Si., menyampaikan bahwa KKL ini bermaksud untuk mengetahui Profil DPRD Surabaya, terkait kedudukan DPRD dalam sistem hukum Indonesia, program-program kerja  yang sudah terlaksana atau masih dalam rencana.

“Maksud kunjungan ini dalam rangka saling mengenal serta untuk menjajaki kerjasama antara FaSya dengan DPRD Surabaya,”ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Reni Astuti saat menyambut kunjungan menjelaskan bahwa DPRD kota Surabaya memiliki 50 anggota dan untuk belanja daerah Kota Surabaya menyentuh angka 9 triliun.

Baca Juga:  Antisipasi Tawuran Pelajar, Siswa SMK dari Kota Magelang Diamankan Polsek Ambarawa

“Kota Surabaya menjadi Kota terbesar di Jawa Timur dengan jumlah penduduk hampir 3 juta, melihat dari peraturan pemerintah apabila update penduduk menyentuh pada jumlah 3 juta rakyat, maka kursi DPRD akan bertambah 5 menjadi 55 anggota,”katanya.

Reni menjelaskan bahwa DPRD Kota Surabaya membuka pintu lebar kepada rakyat atas segala macam aduan ataupun rakyat.”Disini lah rumah rakyat. Tidak boleh ada kelurahan rakyat yg tertolak dirumah rakyat,”tandasnya.

Sesi diskusi

Membuka sesi diskusi, mahasiswa dipersilahkan untuk bertanya. Pada sesi tersebut diawali oleh salah satu mahasiswa Mahfud Ramadhan. Dalam kesempatan tersebut ia menanyakan tentang produk hukum dari DPRD untuk membangun perekonomian di Surabaya teuratama setelah melewati 2 tahun masa pandemi.

Penanya berikutnya Reza Fernando, ia menanyakan terkait teknis atau tahapan untuk masyarakat mengadukan permasalahan. Selain itu juga menanyakan apakah ada berkas/administrasi yang harus dilengkapi guna masyarakat mengadu kepada DPRD.

Pertanyaan disambung kembali oleh Ramadhani mahasiswa terahir yang bertanya menanyakan sarana prasarana yang menunjang DPRD kota dalam menjalankan tugas fungsinya.

Baca Juga:  Miris.. Rumah Mbah Sami Harjo Selain Sempit di Penuhi Tumpukan Kayu, Ada Seekor Anjing Didalamnya

Mewakili Ketua DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti menjawab pertanyaan para mahasiswa. Menanggapi pertanyaan pertama ia menuturkan bahwa upaya pemulihan ekonomi, menjadi fokus bagi seluruh daerah setelah efek pandemi 2 tahun sebelumnya. 

“Langkah DPRD mendukung pemulihan ekonomi dengan memberdayakan UMKM kota Surabaya dengan perhatian tinggi. Bentuk langkah dengan membantu UMKM pada sisi pemasaran dan membantu memudahkan proses perijinan usaha,”tuturnya.

Pemerintah kota, lanjut Reni, Walikota memiliki produk aplikasi belanja daring yaitu “E-Peken” yang awalnya diperkenalkan kepada ASN yang wajib untuk mendukung dengan ikut membeli melalu platform tersebut. 

Lebih lanjut ditekankankan kepada Kepala dinas yang wajib dalam sebulan belanja dengan minimimal sesuai kesepakatan.”Aplikasi ini wajib dimiliki oleh seluruh ASN dan pada tiap bulannya mereka akan mendapatkan notifikasi bahwa sudah berbelanja berapa rupiah/bulan.”

“Kini aplikasi daring tersebut sudah dibuka seluruh masyarakat agar bisa menikmati fasilitas kemudahan belanja dengan aplikasi daring tersebut. Sehingga manfaat juga bisa meningkatkan perekonomian Kota Surabaya,”jelas Reni.

Baca Juga:  Tingkatkan Program Pembinaan, Kepala Rutan Salatiga Temui Sekretaris Daerah

Perihal teknis pengaduan masyarakat, DPRD memiliki website resmi untuk bisa diakses dan setiap anggota DPRD membuka akun media sosial mereka untuk bisa dijadikan media penyampaian masalah masyarakat. 

“Sehingga Kami DPRD jelas membuka pintu untuk menerima aduan masyarakat dalam segala hal,”beber Reni dengan  jelas.

Saat ditemui harian7.com disela acara, Reni mengucapkan terimakasih karena DPRD Kota Surabaya telah dipercaya menjadi tempat kegiatan pendidikan oleh mahasiswa IAIN Salatiga. 

DPRD Kota Surabaya memiliki semangat untuk terbuka terhadap seluruh elemen sesuai dengan tugas fungsi kami untuk melayani masyarakat, dan menempatkan bahwa kami siap menjadi tempat kegiatan-kegiatan pendidikan karena penting bahwa kami adalah bagian dari proses pendidikan anak-anak muda generasi bangsa.

“DPRD Kota Surabaya juga membuka kerjasama pendidikan kepada FaSya IAIN Salatiga terkait mahasiswa yang tertarik untuk magang dilembaga kami ataupun pemerintah,”pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!