HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Sah.. Tiga RUU Pembentukan Provinsi di Papua Disepakati

JAKARTA,harian7.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menghadiri Rapat Kerja Tingkat I Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dengan Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah dan Pemerintah, Selasa (28/06/2022). 

Dalam rapat tersebut, Komisi II DPR dan Pemerintah menyepakati tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pembentukan provinsi di Papua. Adapun tiga RUU tersebut yakni RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.

“Kita setuju untuk kita sampaikan dan kita teruskan kepada pembahasan tingkat II pada rapat paripurna yang terdekat untuk dilaksanakan pengambilan keputusan,” ungkap Pimpinan Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung.

Baca Juga:  Thok! Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap 4 Santriwatinya, K.H Achmad Labib Asrori Divonis 15 Tahun Penjara

Senada yang disampaikan Ahmad, Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo yang sekaligus menjadi wakil pemerintah untuk menyampaikan pendapat akhir mengatakan bahwa Pemerintah setuju RUU dilanjutkan ke tahap selanjutnya. Selain itu ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah, Komisi II DPR, dan Komite I DPD berada dalam tarikan nafas yang sama menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dan krusial dalam semangat kebersamaan.

Baca Juga:  Sebanyak 92.154 Jemaah Haji Indonesia Sudah di Tanah Air

“Terhadap poin-poin yang telah kita sepakati bersama dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), Pemerintah sangat optimis apa yang hari ini kita putuskan akan berdampak besar pada implementasi tiga Undang-Undang ini kelak dalam mengakselerasi percepatan pembangunan dan kesejahteraan serta mendekatkan pelayanan khususnya di wilayah Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap John.

Adapun pembagian wilayah atas tiga provinsi baru di Papua yang disepakati sebagai berikut. Provinsi Papua Selatan terdiri atas Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat. Selanjutnya pada Provinsi Papua Tengah terdiri atas Kabupaten Nabire, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Deiyai. Terakhir pada Provinsi Papua Pegunungan terdiri atas Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yakuhimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, dan Kabupaten Nduga.(Yuan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!