HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Saat Mandi Disungai, Suwanto Ditemukan Tak Bernyawa

MAGELANG, harian7.com – Diduga menghidap penyakit jantung, Suwanto (51) warga Dusun Semen RT 009  RW 004, Desa Purwosari Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang, ditemukan meninggal dunia saat mandi di Sumber Air (Belik – red ) aliran sungai Kalisono, di Dusun Gondang legi Desa Ngasem, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang. Selasa, (01/10/19) sekirab pukul 11.45 Wib kemarin.

Kapolsek Tegalrejo Polres Magelang Polda Jateng AKP Haris Gunardi SH saat dikonfirmasi membenarkan tekait adanya penemuan mayat. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang dihimpun saat melakukan olah TKB, penyebab kematian, yakni saat posisi mandi di sungai korban mengalami serangan jantung. Adapun  kedalaman air sungai, setengah meter.

Baca Juga:  Peringati Hari Pahlawan, Dandim Dan Pemkab Cilacap Ziarah dan Tabur Bunga Di TMP Surengrono

“Korban di temukan meninggal dunia dalam  posisi  miring ke kanan. Mayat korban pertama kali di temukan oleh Anton (35) warga Dusun Sorobayan Rt 005. Rw 007 Desa Banyuurip Kecamatan Tegalrejo Kabupaten Magelang,”katanya.

Baca Juga:  Dendam Lama Bersemi Kembali, Klowor Bacok Tetangganya Dengan Parang

Kapolsek menambahkan, dari pengakuan Anton,  saat sedang mencari lumut untuk  memancing, ia melihat seorang laki- laki tanpa busana di dalam sumber air.
“Melihat itu, Anton menunggu  beberapa menit, namun korban tidak bergerak,  lalu ia dekati untuk memastikan kondisi, ternyata sudah meninggal dunia,”tambahnya.

Selanjutnya Anton menghubungi pihak keluarga, dan  pihak keluarga melapor ke Polsek Tegalrejo kemudian Korban dievakuasi ke Puskesmas Tegalrejo untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari hasil pemeriksaan Petugas Puskesmas Dr Wismono Firmandoyo beserta tim medis lainnya, tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda tanda Penganiayaan, korban meninggal di duga serangan jantung,”tandas Kapolsek.

Baca Juga:  Presiden Yamaha Motor Yoshihiro Hidaka Diserang, Putrinya Ditangkap atas Dugaan Percobaan Pembunuhan

“Setelah di periksa, jenazah kami serahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan. Saat menerima jenazah keluarga korban menuliskan surat pernyataan yang isinya menerima jenazah korban dan  tidak akan menuntut kepada pihak manapun, serta menerima kematian Suwanto adalah sebagai musibah,”pungkasnya. ( Ady Prasetyo )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!