HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


RSUD Merah Putih Magelang Mendapat Bantuan APD dan Perlengkapan Untuk Menangani Limbah B3

Saat penyerahan bantuan.

Penulis: Ady Prasetyo Kabiro Kedu

MAGELANG, harian7.com – Sebagai bentuk dukungan dalam penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Magelang, Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina menyerahkan bantuan kepada RSUD Merah Putih. Bantuan tersebut diterima langsung secara simbolis oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Merah Putih, Leli Puspitowati.

“Semoga bantuan ini bisa membantu RSUD Merah Putih dalam penanganan terkait Pandemi Covid-19,” ungkap, Anggota Komisi IV DPR RI Vita Ervina kepada harian7.com disela menyerahkan sejumlah bantuan kepada RSUD Merah Putih, Rabu (03/06/2020).

Baca Juga:  Selain Menjadi Pembina Upacara, Kapolsek Muntilan Lakukan Pembinaan Kamtibmas di SMP Negeri 3 Muntilan

Adapun sejumlah bantuan yang diserahkan antara lain, 35 unit drop box limbah B3 FASYANKES, 200 paket APD (Alat Pelindung Diri) petugas pengelolaan limbah B3FASYANKES, dan 7000 plastik pengumpul limbah B3.

Sementara, Plt Direktur RSUD Merah Putih, Leli Puspitowati sangat mengapresiasi atas sejumlah bantuan yang telah diberikan kepada RSUD Merah Putih dalam rangka penanganan Covid-19. Menurutnya, bantuan berupa berbagai perlengkapan dalam menangani limbah B3 juga turut berperan penting sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Terkait Pemberitaan Yang Menyebut Pemindahan Napi Lapas Pekalongan Tanpa Prosedur, Yuspahruddin Tegaskan Itu Berita Hoax

“Limbah medis menjadi perhatian yang utama juga. Kita juga harus mencegah penularan infeksi yang disebabkan dari limbah medis atau (B3) itu,” tutur Leli.

Diketahui, bahwa sampai dengan hari ini pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Merah Putih sebanyak 27 orang. Sebelumnya RSUD Merah Putih telah tercatat merawat sebanyak 57 pasien positif Covid-19. Rumah sakit tersebut memang sebelumnya telah ditunjuk oleh pemerintah sebagai rumah sakit khusus penanganan Covid-19.

Baca Juga:  Masa Pandemi Usaha Konveksi Terpuruk, Pandu Sablon Berharap Adanya Perhatian Pemkab Semarang

“Sampai saat ini sudah terdapat 30 orang yang dinyatakan sembuh (dari Covid-19) oleh RSUD Merah Putih. Namun demikian, bagi mereka yang sudah dinyatakan sembuh tetap harus menjalani karantina di rumah selama 14 hari sambil dilakukan pengecekan rutin dari petugas kesehatan kami,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!