HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


RS Rujukan Covid-19 Kok Bayar, LSM KPMP Pertanyakan Kinerja Dinkes dan DPRD

Laporan: Yopi | Kontributor Depok

DEPOK,harian7.com – Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih Marcab Kota Depok Bambang Bastari ikut angkat bicara terkait pungutan biaya Rumah Sakit Puri Cinere, menurut Bastari apa yang di lakukan pihak RS telah melanggar apa yang sudah di amanatkan Pemerintah.

“Itu jelas sudah salah karena ada peraturan dari Kementerian terkait hal tersebut jadi seharusnya pihak rumah sakit  ikut aturan mainnya,” katanya,Sabtu (06/02/2020)

Baca Juga:  Cegah COVID-19, Pertamina Patra Niaga Terapkan Aplikasi Peduli Lindungi

Tidak hanya itu saja pihaknya juga mempertanyakan fungsi dari Dinas terkait sebagai mitra dan sosial kontrol.

“Di sini dinas Kesehatan dan DPRD harus bertanggung jawab paling tidak ada beban moral karena disini fungsi Dinas yang harus bermain,” katanya.

Menurutnya sangat aneh dimana rumah sakit rujukan yang mendapatkan SK gubernur memungut biaya dan itu sudah berlangsung lama.

Baca Juga:  Polres Purbalingga Musnahkan Ribuan Botol Miras, Petasan dan Narkoba

“Kemana dinas kesehatan kemana DPRD kenapa mereka diam saja kenapa mereka tidak tau atau mungkin pura-pura tidak tau kalau memang tidak, copot izin sebagai rumah sakit rujukan,” tegasnya.

Masih kata Bastari pihaknya ingin agar penegak hukum turun dan segera melakukan audit.

Baca Juga:  Adanya Rencana Pengusiran Paksa Oleh Pemkot, Warga Rusunawa Akan Mengadu ke Gubernur Jateng

“Saya pikir ini pidana murni karena mereka sudah mengabaikan keputusan SK Menteri dimana pasien covid gratis, saya pikir penegak harus segara bertindak jangan sampai masyarakat yang sudah susah tambah susah akibat dipungut biaya,” tutupnya (*)

Berita sebelumnya:

Gawat Pasien Covid di Pungut Biaya di RS Puri Cinere

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!