HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


RPJPD 2025-2045 Disetujui, Jateng Optimis Jadi Penumpu Pangan dan Industri Nasional

Laporan: Andi Saputra

SEMARANG | HARIAN7.COM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2025-2045 telah disetujui. 

Persetujuan tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, bersama Wakil DPRD Jateng, Hadi Santoso, Sukirman, dan Ferry Wawan Cahyono, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng pada Senin (8/7/2024).

Dengan disetujuinya regulasi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah optimistis mampu mewujudkan wilayahnya sebagai penumpu pangan dan industri nasional. Sekda Sumarno menjelaskan bahwa RPJPD juga akan dijadikan sebagai pedoman bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sehingga diharapkan mampu mendorong pembangunan yang terfokus secara bertahap.

“Sehingga pencapaian target pembangunan menjadi lebih maksimal dan terjabar secara presisi,” katanya.

Selain itu, Sumarno menambahkan bahwa harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah, inovasi, serta kolaborasi antarsektor diharapkan mampu mewujudkan Jawa Tengah sebagai penumpu pangan dan industri nasional yang maju, sejahtera, berbudaya, dan berkelanjutan.

“Ini bukan pekerjaan rumah yang mudah, karena permasalahan-permasalahan kita dalam menjaga produktivitas pangan dan pengembangan industri di Jateng juga banyak tantangannya,” ungkapnya.

Sumarno menyatakan bahwa Jateng sebagai penumpu pangan dan pengembangan industri harus mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian alam.

“Tetapi ini sudah kita siapkan bersama DPRD Jateng di dalam RPJPD. Ke depan, mungkin kita akan lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat agar pangan tetap terjaga dan industri tetap tumbuh,” terangnya.

Menurut sekda, ketika sektor pangan dan industri berjalan baik, hal ini akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah.

“Pemprov Jateng dan semua stakeholder harus saling mendukung agar visi misi tersebut dapat terwujud, sehingga kesejahteraan masyarakat Jateng terakselerasi,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!