HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Reses Perdana Anggota DPRD Jateng Ida Nurul Farida

Salatiga,harian7.com – Ida Nurul Farida, Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKS yang terpilih dari Dapil Jateng 2 (Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Kendal) menggelar reses perdana pasca pelantikan di Rumah Makan Elang Sari Salatiga, Jumat (22/11). Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan masyarakat termasuk di dalamnya kader dan simpatisan PKS Kota Salatiga.

Reses Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah masa sidang 1 dijadwalkan selama satu minggu, yaitu tanggal 17-24 November 2019. Reses adalah kegiatan serap aspirasi anggota DPRD dari masyarakat. Setiap anggota DPRD wajib untuk menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Baca Juga:  Gelapkan Uang Rp 60 juta, Warga Perumda Karangalit Dibekuk Polres Salatiga

Ida Nurul Farida yang merupakan satu-satunya srikandi Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi PKS mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada konstituen yang telah menyukseskan Pemilu 2019 lalu. Berkat kerjasama dan jerih payah tim serta masyarakat sehingga mengantarkannya ke gedung berlian DPRD Jawa Tengah.

“Terima kasih kepada bapak dan ibu semua yang telah menyukseskan Pemilu 2019 kemarin. Sehingga perolehan suara PKS secara nasional naik. Mohon silaturrahim dan kerjasama ini terus terjalin guna pembangunan di Kota Salatiga dan Jawa Tengah,” kata Ida Nurul Farida, kepada harian7.com, Rabu (27/11/2019).

Baca Juga:  Stttt...... Ternyata Wisatawan Asing Gemar Durian, Buktinya Mereka Sambangi Tempat Ini

Ia menambahkan bahwa ia termasuk wajah baru di DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sehingga ia mengaku selama dua bulan bekerja pasca pelantikan masih belajar dari Anggota DPRD lama yang kembali terpilih. “Saya termasuk wajah baru di DPRD sehingga selama dua bulan ini saya masih belajar dari para senior kami di kursi dewan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sinoeng dan Semangat Muda PSI, Harapan Baru Untuk Salatiga, Begini Jelasnya

Ida Nurul Farida diamanahi menjadi anggota Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah. Komisi E merupakan Komisi yang membidangi Kesejahteraan Rakyat. Bidang ini meliputi ketenagakerjaan, pendidikan, ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan teknologi.

Selain itu di Komisi E juga membawahi bidang kepemudaan dan olahraga, keagamaan, kebudayaan, sosial, kesehatan, transmigrasi, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pengendalian penduduk.(M.Nur/Dwi P)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!