HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Ratusan Orang Tenaga Honorer FPPNASN Kabupaten Semarang Geruduk Kantor DPRD, Ada Apa ya?

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com  – Ratusan orang tenaga honorer yang tergabung Forum Pegawai Pemerintah Non Aparatur Sipil Negara  (FPPNASN) Kabupaten Semarang, padati kantor DPRD Kabupaten Semarang, menyerukan tuntutannya, Senin (17/10/2022).

Sebelumnya mereka berkumpul di  Stadion Wujil Kecamatan Bergas. 

Sebagian dari mereka melakukan audiensi dengan Komisi A DPRD Kabupaten Semarang di Ruang Aspirasi Gedung C di kantor tersebut.

Selain anggota Komisi A, hadir juga perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dan instansi terkait lainnya.

Ketua FPPNASN Kabupaten Semarang Nur Eko Pamuji mengatakan, keresahan para non-ASN terkait aturan penghapusan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai sektor pada 2023 mendatang.

“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Managemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain berstatus PNS dan PPPK,” Kata Ketua FPPNASN Kab. Semarang , saat di temui harian7.com.

Baca Juga:  Video Pria Arogan Ngaku Ormas PP di Jalan Desa Gegerkan Jagat Maya, Ketua MPC Kab Semarang: Saya sangat menyayangkan

Nur Eko menambahkan, tidak bisa mengakomodir seluruh tenaga honorer khusunya di Pemkab Semarang untuk mengikuti seleksi menjadi PPPK.

“ Terdapat kekhawatiran bagi tenaga honorer di pemerintahan yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi PPPK, di antaranya petugas keamanan, petugas kebersihan dan sopir,” tambahnya.

Kami harapannya pemerintah bisa membuka formasi tiga klaster tersebut. 

Kami memperjuangkan mereka untuk masuk pendataan atau pemetaan saat ini.

Misalnya kebersihan atau sopir, jika di-outsorucing kan apakah membuat mereka nyaman? Tentu tidak nyaman. Pihak ketiga tentunya juga akan mengambil keuntungan dan terkait kesejahteraan mereka juga diragukan apakah misalnya gajinya bisa sesuai UMK atau tidak.

Tanggapan dan Tuntutan dari FPPNASN diantaranya mengenai isu tentang penghapusan tenaga honorer secara nasional dan hasil pendataan dilingkungan pemerintah Kabupaten Semarang maka kami dari FPPNASN DPD Kabupaten Semarang mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut :

Baca Juga:  Terkait Usulan UMK Naik 3,27 Persen, Semua Pihak Diminta Untuk Menjaga Kondusivitas

1. Memohon secara resmi melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Semarang untuk ikut berpartisipasi mendorong pemerintah pusat merevisi Peraturan Pemerintah No.49 Tahun 2018 sehingga tidak terjadi adanya penghapusan tenaga kerja honorer yang dimaksud,

2. Menolak opsi alih daya untuk tenaga honorer yang tidak masuk klarifikasi pendataan dan berkomitmen tetap menjadi tenaga kontrak Kabupaten/ Kota.

3. Mengusulkan seluruh pegawai honorer yang berjumlah 4804 orang tanpa terkecuali untuk tetap bisa masuk pendataan sampai tingkat Badan Kepegawaian  Nasional.

4. Meminta usulan formasi lowongan PNS atau PPPK untuk klaster 3 (Tenaga Kebersihan, Tenaga Keamanan, dan Pengemudi) secara proposional.

5. Meminta pada saat tes penerimaan ASN menggunakan sistem tertutup propsional (hanya dapat diikuti oleh peserta yang sudah terdata di Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sember Daya Manusia).

Dari datanya, terdapat total 4.604 pegawai non-ASN di Kabupaten Semarang.

Di antara jumlah itu, sebanyak 1.345 orang statusnya tidak memenuhi syarat (TMS) untuk masuk seleksi PPPK.

Baca Juga:  DPC PDI P Kota Salatiga Potong Sapi Kurban, Teddy: Hari Raya Idul Adha Ini Memiliki Makna Penting Untuk Menumbuhkan Rasa Kepedulian Terhadap Sesama

Tenaga kebersihan, keamanan, pengemudi dan BLUD sendiri berjumlah 1.226 orang dan terdapat 858 tenaga honorer atau non-ASN yang masa kerjanya di bawah satu tahun.

“ Kami harapannya pemerintah bisa memasukkan semua tenaga non-ASN di Kabupaten Semarang untuk tetap di bawah pemerintah,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Komisi A DPRD Kab Semarang, Badarudin menjelaskan saat audensi , pihaknya siap untuk mengawal para non-ASN untuk menyalurkan aspirasinya hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Aspirasi ke kami terima sehingga kami undang juga pihak terkait di Pemkab Semarang, khususnya BKPSDM.

Memang kalau diadukan dengan regulasi (pemerintah) tetap sulit, kami minta agar BKPSDM, Assisten 3, Sekda, agar naik sampai ke bupati agar segera membuat langkah – langkah bagaimana menyikapi keinginan teman – teman yang sampai saat ini belum bisa masuk pemetaan atau pendataan itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!