Raih Predikat Desa Anti Korupsi, Kades Sraten: Masyarakat senang dan berharap pemdes ada terobosan baru
![]() |
Rochmad, Kades Sraten. |
Laporan : Shodiq
UNGARAN | HARIAN7.COM – Desa Sraten Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang berhasil meraih predikat Desa Anti Korupsi. Prestasi ini diraih setelah melalui penilaian dan dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kepala Desa Sraten, Rochmad mengatakan bahwa atas predikat yang diraih sebagai desa anti korupsi, masyarakat Desa Sraten sangat senang. Masyarakat juga kepingin ada terobosan lagi yang di lakukan oleh pemerintah desa.
“Masyarakat desa berharap seluruh proses pelayanan bisa semuanya online, ada BUMDes yang kuat,”ucapnya.
Masyarakat juga berharap Desa Sraten harus menjadi desa percontohan untuk Kabupaten Semarang.
“Pak bupati mencanangkan 20 desa lagi menjadi desa anti korupsi di tahun 2024 dan berharap atas rekom KPK bisa meniru Desa Sraten dan Banyubiru,”terang Rochmad.
Berita sebelumnya:
Tinggalkan Balasan