Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba Dalam Rutan, BNN Jateng Sidak Lapas Ambarawa
![]() |
BNN Jateng saat menggelar sidak di lembaga pemasyarakatan kelas IIA Ambarawa, Jumat (24/6) perang. |
AMBARAWA, harian7.com – Badan Narkotika Nasional ( BNN ) Provinsi Jawa Tengah menggelar sidak ke Lembaga Pemasyarakatan ( lapas ) kelas IIA Ambarawa pada Jumat (24/6 ) petang.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional ( HANI ) selain sebagai upaya memerangi peredaran narkoba di dalam kawasan rutan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan ( Kalapas ) Ambarawa, Agus Heryanto, Bc. Ip., SH, M.Si. , menyebutkan bahwa sidak kali ini merupakan salah satu tindakan bersih-bersih narkoba di lingkungan lapas Ambarawa.
“Selain penggeledahan di kamar narapidana kami juga mengambil sampel urine. Kami mengambil sampel 5 orang narapidana dari tiap-tiap blok untuk dicek urine sebagai bukti nyata sterilisasi adanya pelanggaran pemakaian narkoba di dalam lapas. Dan alhamdulillah kesepuluh sampel yang diambil serta dicek oleh BNN provinsi jateng, dinyatakan negatif. Itu artinya Lapas Ambarawa bebas narkoba, ” ungkap Agus saat ditemui harian7.com disela-sela penggeledahan kamar tahanan.
Agus menambahkan bahwa Lapas yang bertempat di komplek Benteng Fort Willem I Ambarawa ini dihuni oleh 407 orang narapidana yang terbagi dalam 2 blok yaitu blok kriminal dan blok narkoba. Ke 407 narapidana tersebut menempati 9 ruang tahanan yang kesemuanya tak luput dari penggeledahan anggota BNN dibantu oleh petugas Lapas.
“Kegiatan seperti ini akan dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan untuk meminimalisir masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Kami juga akan memantau jangan sampai ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang masuk. Bagi petugas lapas sendiri harapannya agar tetap menjaga sinergitas dengan aparat hukum setempat untuk memberantas narkoba khususnya di dalam Lapas, karena rutan memang harus zero narkoba, ” pungkas Agus.
Dalam penggeledahan tersebut ditemukan barang-barang yang dirasa kurang baik berada di kamar tahanan seperti paku dan korek gas yang langsung disita oleh petugas.
Sementara itu, Ary, dari BNN Jateng menyebutkan bahwa pihaknya akan sering melakukan operasi yustisi ke Lapas guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas.
“Kami berharap pihak Lapas, BNN, POLRI, TNI mampu bersinergi lebih baik dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan perdagangan gelap serta pengedaran narkoba baik di Lapas maupun di luar lapas, untuk itu kedepannya operasi yustisi seperti ini akan sering kami lakukan,” tandasnya.
Kontributor : Niki Vitri
Tinggalkan Balasan