HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Kondisinya Mengenaskan

Laporan: Wahyudin

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Seorang pria lansia yang tinggal di Desa Bukateja, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, ditemukan meninggal dunia di rumahnya dalam kondisi membusuk pada Senin pagi, (25/3/2024).

Kapolsek Bukateja, Iptu Dono Hendarto, mengatakan bahwa korban yang telah meninggal tersebut adalah Sochadi (73), seorang warga Desa Majasari, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga. Meskipun demikian, korban tinggal sendirian di rumah anaknya di Desa Bukateja RT 3 RW 8, sementara anak korban sedang merantau di Jakarta.

Baca Juga:  Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga Kecil, Dinilai Kurang Efektif Dalam Pembinaan

Penemuan pertama kali dilakukan oleh seorang saksi bernama Selamat Apriadi (45) yang juga warga desa setempat. Saat itu, Selamat yang sedang membersihkan halaman rumah mencium bau tidak sedap yang berasal dari rumah korban.

“Ia melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi membusuk. Korban ditemukan duduk di kursi depan kamar,” jelas Kapolsek Dono Hendarto.

Baca Juga:  Peringati Hari Kemerdekaan, Camat Kranggan: Berharap Ini Menjadi Momen Untuk Bangkit

Selanjutnya, saksi memberitahu warga lainnya dan melaporkan kejadian tersebut kepada perangkat desa serta pihak kepolisian. Tim dari Polsek Bukateja dan Inafis Polres Purbalingga tiba di lokasi untuk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP) bersama petugas medis dari Puskesmas Bukateja.

Hasil pemeriksaan awal tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada jenazah. Diduga korban meninggal karena sakit, namun karena tinggal sendirian, kematian korban tidak langsung diketahui hingga kondisinya membusuk.

Baca Juga:  Dugaan Mark Up Anggaran Pembangunan SMA Negeri di Kendal Menimbulkan Kontroversi, Ada Apa?

“Menurut penilaian dari tim medis, korban diperkirakan meninggal sekitar lima hari sebelum ditemukan,” tambah Kapolsek.

Setelah proses pemeriksaan jenazah, korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman. Keluarga tidak mengizinkan dilakukan autopsi terhadap jenazah korban.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!