HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Presiden Prabowo Lantik Kabinet Merah Putih, Kemenkumham Bertransformasi Menjadi Empat Kementerian

JAKARTA | HARIAN7.COM – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, secara resmi melantik para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, pada Senin pagi (21/10/2024). Salah satu perubahan signifikan dalam kabinet ini adalah transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi empat entitas baru: Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Kemenkumham siap menjalani transformasi kelembagaan yang ditetapkan dalam Kabinet Merah Putih. Ia menegaskan bahwa transformasi ini bertujuan untuk memperkuat fungsi, tugas, dan penajaman program pemerintah.

“Upaya pemecahan atau penggabungan kementerian adalah kebijakan presiden untuk meningkatkan efektivitas fungsi kelembagaan,” ujar Supratman di Graha Pengayoman, Senin sore (21/10/2024).

Transformasi ini, menurut Supratman, akan rampung paling lambat Juni 2025, mencakup alih status kepegawaian, sarana, dan prasarana yang diperlukan.

“Kami berkomitmen menyelesaikan ini dengan cepat,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Nico Afinta, juga memastikan kesiapan Tim Transisi yang telah dibentuk untuk menangani dinamika perubahan. Tim tersebut telah menyusun draft Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri untuk mengatur pengalihan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kementerian baru.

Pada aspek anggaran, Nico menyebut sudah ada revisi yang diajukan, serta langkah-langkah untuk memastikan akuntabilitas keuangan, termasuk pelaporan keuangan dan dana hibah. Untuk sumber daya manusia, pemisahan sesuai peran baru masing-masing kementerian sedang dalam proses, termasuk pengangkatan pejabat sementara dan calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Nico juga menjelaskan bahwa Biro Barang Milik Negara (BMN) masih bertanggung jawab sementara atas aset yang akan dialokasikan ke kementerian baru. Proses likuidasi aset ke kode satuan kerja baru sedang dipersiapkan untuk mempercepat alokasi aset.

Baca Juga:  APBN 2023 Mencetak Sejarah dengan Surplus Keseimbangan Primer Pertama Sejak 2012

Perjalanan panjang instansi yang menangani bidang hukum dan HAM ini mencatat banyak perubahan nomenklatur sejak 1945, mulai dari Departemen Kehakiman hingga Kemenkumham, dan kini terpecah menjadi kementerian-kementerian baru sesuai arahan presiden.

Berikut adalah daftar menteri dan wakil menteri yang dilantik untuk mengurusi bidang hukum dan HAM di Indonesia:

•Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. H. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

•Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M.

•Menteri Hukum: Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H.

•Wakil Menteri Hukum: Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum.

•Menteri HAM: Natalius Pigai, S.IP.

•Wakil Menteri HAM: Mugiyanto Sipin.

•Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.

•Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A.

Transformasi besar ini diharapkan mampu memperkuat koordinasi dan meningkatkan efisiensi kerja dalam lingkup hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!