HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Preman Tukang Palak di Jalan Sunan Kudus Dibekuk Polisi

KUDUS | HARIAN7.COM – Para pedagang  di sepanjang Jalan Sunan Kudus keluhkan aksi premanisme disertai pungutan liar meminta uang secara paksa.

Padahal beberapa waktu lalu, Unit Reskrim Polsek Kota Polres Kudus  sudah menangkap sejumlah preman yang kerap melakukan Pungli di sana.

Namun rupanya aksi serupa kembali terjadi menurut informasi via HP lapor Pak Kapolsek, sejumlah preman melakukan pungli dengan dalih uang ronda malam terhadap sejumlah pedagang Dandangan di Jalan Sunan Kudus.

Merasa terganggu, beberapa pedagang  langsung melaporkan Pungli yang dilakukan dua pria tersebut via HP layanan Lapor Pak Kapolsek.

Baca Juga:  Guru Ngaji Asal Mesir Ditemukan Meninggal di Ponpes

Kapolsek Kota IPTU Subkhan yang menerima laporan warganya itu langsung menurunkan Tim dari Unit Intelkam dan Unit Reskrim untuk mencari pelaku yang dimaksud.

Tidak membutuhkan waktu lama, HP (33) warga Kecamatan Kota dan FA (28) Warga Kecamatan Bae yang merupakan pelaku pungli itu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Kapolsek Kota Iptu Subkhan dalam keterangannya mengatakan, kedua pelaku beserta barang bukti Pungli terhadap pedagang Dandangan sudah kami amankan dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kota.

Baca Juga:  Gudang Rosok di Solo Terbakar, Api Semakin Membesar dan Menjalar ke Pemukiman

“Dari penangkapan itu, tim mengamankan uang Rp.180.000,- dari pelaku yang diduga hasil dari pungli dari para pedagang,” kata Iptu Subkhan.

Ia menjelaskan, modus yang dipakai hampir sama dengan pelaku sebelumnya yang juga kami tangkap, yakni meminta paksa terhadap sejumlah pedagang Dandangan dengan dalih jaga malam/ronda malam.

Baca Juga:  Terjerat Kasus KDRT, Rizky Billar Terancam 5 Tahun Penjara

“Pelaku ini meminta uang Rp.10.000,- kepada sejumlah pedagang Dandangan yang berada di sepanjang Jalan Sunan Kudus,” ungkapnya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu Polres Kudus mendapat informasi dari masyarakat terkait maraknya copet dan premanisme dilokasi Tradisi Dandangan.

Hal ini langsung menjadi atensi Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto kepada jajarannya untuk segera mengungkap sejumlah kasus yang menjadi permasalahan di Tradisi Dandangan. Mengingat, acara tradisi ini digelar satu tahun sekali menjelang Bulan Suci Ramadhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!