HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polsek Sampang Tangkap ‘Marinir Gadungan’

Ilustrasi.

CILACAP, harian7.com – DZ alias Dede (39) lelaki asal Lampung, yang mengaku sebagai anggota marinir ditangkap Polsek Sampang, di rumah seorang perempuan di Desa Sampang, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap. Kini, marinir gadungan itu mendekam di sel tahanan Polsek Sampang.

Penangkapan ini, berawal saat Dede tiba di Desa Sampang dan tinggal serumah dengan perempuan warga Sampang. Saat diminta menunjukkan kartu identitasnya oleh pengurus RT dan RW setempat, Dede berbelit dan justru mengaku sebagai anggota Marinir. Antara Dede dan perempuan itu, selama hampir dua bulan ‘kumpul kebo’.

Baca Juga:  Cari Atlet Muda Semarang, Seadoo Safari Gelar Kompetisi Balap Jetski

“Kami merasa curiga dengan Dede, yang tinggal serumah dengan perempuan di Sampang ini tanpa ikatakn nikah resmi. Saat dimintai menunjukkan kartu identitasnya, Dede justru mengaku sebagai anggota Marinir. Karena terus mengelak memberikan identitas pribadinya, akhirnya pengurus RT dan RW serta Kepala Dusun (Kadus) Sampang melaporkannya ke Polsek Sampang,” jelas Muhtadi (51) salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  BBWS Citanduy Gelar Sosialisasi PSETK

Kapolsek Sampang AKP Suwoyo mengatakan, setelah pihaknya mendapatkan laporan, bersama dengan tim gabungan dari Koramil Maos dan Lanal Cilacap mendatangi rumah perempuan itu. Dan, petugas mendapati Dede berada di rumah itu. Petugas juga memintanya menunjukkan bukti sebagai anggota marinir, namun tetap saja berbelit hingga akhirnya ditangkap dan dgelandang menuju Mapolsek Sampang.

“Dede akhirnya kita tangkap dan kini mendekam di tahanan Polsek Sampang. Barang bukti yang diamankan diantaranya kaos marinir, tas ransel doreng, celana serta berbagai atribut militer,” tandasnya.

Baca Juga:  Dandim 0703/Cilacap Resmi Menutup Kegiatan TMMD Sengkuyung III Tahun 2018

 Dede dan mengaku sempat pula melakukan persetubuhan berkali-kali. Dede dan NM, tinggal serumah kurang lebih dua bulan lamanya dan akhirnya tertangkap petugas. Dede juga mengaku selama kurang lebih dua bulan ‘kumpul kebo’, sempat melakukan persetubuhan berkali-kali dengan perempuan yang dikenalnya itu,” tandasnya. (Andi Purnomo)

Editor : Heru S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!