HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polsek Kutasari Gagalkan Perang Sarung, 21 Remaja Diamankan

Laporan: Wahyudin

PURBALINGGA | HARIAN7.COM – Polsek Kutasari berhasil menggagalkan rencana perang sarung di Lapangan Jaka Kusuma Desa Karangcegak, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga, pada Rabu (13/3/2024) dini hari. Sebanyak 21 remaja diamankan dalam operasi tersebut.

Kapolsek Kutasari, Iptu Heru Riyanto, menjelaskan bahwa keberhasilan penggerebekan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai adanya kumpulan remaja di lapangan Desa Karangcegak, yang diduga hendak melakukan perang sarung.

Baca Juga:  Ditelan Kebisuan, Kisah Guru Honorer yang Dihapuskan dari Daftar Ajaran

“Kami segera merespons laporan tersebut dan menemukan puluhan remaja yang diduga akan melakukan perang sarung,” ujarnya.

Disebutkan bahwa dari 21 remaja yang diamankan, mereka berasal dari Desa Karangcegak, Desa Sumingkir, Desa Meri, dan Desa Candiwulan. Selain itu, polisi juga mengamankan 21 sarung yang sebagian sudah digulung siap untuk digunakan dalam perang sarung, 11 handphone, dan 6 sepeda motor.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemkec Bringin Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Penanganan Hewan Qurban , MUI Kabupaten Semarang : Hewan Qurban Harus ASUH

“Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kutasari beserta barang buktinya,” tambah kapolsek.

Berdasarkan keterangan dari para remaja, mereka sebelumnya telah berkomunikasi melalui WhatsApp untuk merencanakan perang sarung. Setelah menetapkan lokasi di Lapangan Jaka Kusuma Desa Karangcegak, mereka pun berkumpul. Rencananya, perang sarung akan dilakukan dengan format 5 lawan 5.

Baca Juga:  Kapolres Salatiga Berkunjung ke Rutan Kelas II B Salatiga, Koordinasi Terkait Penanggulangan Dampak Penyebaran Covid 19 di Tengah Menuju New Normal

Kapolsek menegaskan bahwa para remaja tersebut akan menjalani proses pembinaan. Hari ini, mereka akan dipanggil bersama orang tua dan perangkat desa masing-masing di Mapolsek Kutasari.

“Kami akan melakukan pembinaan kepada mereka dengan melibatkan orang tua dan pemerintah desa. Kami berharap agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang,” pungkas kapolsek.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!