HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA

Polsek Cepu Cokok Tersangka Penipuan

Pewarta : Muhamad Qowi

Editor     : Abdurrochman


BLORA, Harian7.com
– Petugas dari Unit Reskrim Polsek Cepu berhasil mencokok seorang pria yang menjadi buronan atas kasus penipuan yang menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Cepu, AKP Agus Budiana mengatakan, bahwa kasus terjadi pada bulan Juli lalu dengan lokasi kejadian berada di sebuah warung bakso di Desa Mulyorejo, Cepu.

“Sebenarnya kasus ini sudah terjadi pada tanggal 2 Juli 2022 yang lalu. TKP warung mie ayam dan bakso Desa Mulyorejo dengan tersangka berinisial K,” katanya saat gelar perkara, Selasa (30/08/2022) di Mapolsek Cepu.

Ia menambahkan, bahwa tersangka merupakan warga Gresik, Jawa Timur yang ngekos di Cepu. Dan modus dari tersangka ini adalah dengan mengaku sebagai Wakil Direktur Pertamina dan menawarkan kerja sebagai pegawai di perusahaan BUMN tersebut.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. (*) 

Baca Juga:  Dipicu Saling Ejek, Pelajar Dari Dua Sekolah Tawuran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!