HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polresta Banyumas Gelar Sosialisasi Alokasi Anggaran Tahun 2022

Pewarta : Saelan
Editor     : Abdurrochman


BANYUMAS, Harian7.com
– Polresta Banyumas Polda Jateng gelar sosialisasi Alokasi Anggaran tahun 2022 sebagai bentuk pemantauan dan pendampingan ketransparansian.

Sosialisasi yang diselenggarakan Rabu, (24/11/2021) di Aula Soemarto Polresta Banyumas dihadiri Kabag Renprogar Birorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, S.H, SSTMK, M.H, Wakapolresta Banyumas AKBP Kristanto Yoga Darmawan, S.I.K, M.Si, para pejabat utama, para Kapolsek, Forkopimda, FKUB, LSM, tokoh agama, tokoh masyarakat, awak media dan tamu undangan lainnya. 

Dalam sambutannya, Wakapolresta Banyumas mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialisasi anggaran ini rutin dilaksanakan setiap tahun dengan tujuan memberikan pemahaman kepada internal personil Polresta Banyumas maupun pihak eskternal bahwa inilah alokasi anggaran yang diberikan negara kepada Polresta Banyumas.

Baca Juga:  Kejari Cilacap Limpahkan Dugaan Kasus Pencabulan Terhadap 13 Anak Di Bawah Umur Ke Pengadilan Negeri

“Alokasi anggaran Polresta Banyumas Tahun Anggaran 2022 mengalami penurunan disebabkan karena pada tahun sebelumnya mendapat belanja modal berupa pembangunan rusun yang terletak di belakang gedung Polsek Purwokerto Selatan, sedangkan pada tahun 2022 tidak mendapat anggaran belanja modal,” paparnya. 

Sementara, Kabagren Polresta Banyumas Kompol Ike Yulianty, S.I.K, mengungkapkan, bahwa kegiatan sosialisasi Alokasi Anggaran TA. 2022 dimaksudkan untuk memberikan informasi anggaran Polresta Banyumas TA. 2022 secara jelas dan terbuka. 

“Adapun tujuannya adalah untuk memberikan transparansi Alokasi Anggaran TA. 2022 Polresta Banyumas kepada Satfung, Polsek jajaran, instansi samping dan masyarakat untuk mendukung kegiatan operasional kepolisian dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” jelasnya. 

Baca Juga:  Duh! Diduga Depresi, Seorang Pemuda Mengamuk dan Merusak Rumah

Untuk diketahui bahwa Polresta Banyumas ditahun 2022 mengalami penurunan anggaran dari sebelumnya di tahun 2021 yaitu Rp. 146.320.581.000,- dengan selisih -5.977.469.000,- atau -4,09%.  Alokasi Anggaran Polresta Banyumas TA. 2022 sejumlah Rp. 140.343.112.000,- dengan rincian Rp. 33.577.228.000,- belanja barang serta Rp. 106.765.884.000,- belanja pegawai.

Sementara itu, Kabagrenprogar AKBP Yudi Priyono, S.H, SSTMK, M.H, memaparkan, komposisi per-belanja pagu Alokasi Anggaran Polri TA. 2022 sebesar Rp.111,02 Triliun meliputi Belanja Pegawai sebesar Rp.54,8 Triliun (49%), Belanja Barang sebesar Rp.29,7 Triliun (27%) dan Belanja Modal sebesar Rp.26,4 Triliun (24%).

Baca Juga:  Lagi! Polisi Gagalkan Tawuran Antar Pelajar di JLS, Salah Satu Pelaku Masih Bocil

“Berdasarkan paparan anggaran, belanja barang pegawai mengalami kenaikan hanya belmod yang turun, karena refocusing Covid. Untuk itu dampingi sosialisasi alokasi anggaran sampai ke Polsek-Polsek di bawah Satker, agar lebih maksimal dalam pelaksanaannya,” ungkapnya. 

Menurutnya, Polri tidak memiliki anggaran khusus untuk penanganan Covid. Selama ini anggaran kegiatan yang berkaitan dengan penanganan Covid adalah anggaran kegiatan rutin yang ditingkatkan.

Usai pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!