HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polres Semarang Lakukan Penyemprotan dan Sosialisasi PPKM Tahap Kedua

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo saat menyemprotkan cairan disinfektan.

Laporan: Arie Budi | Kontributor Ungaran

UNGARAN,harian7.com –  Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo pimpin pelaksanaan secara serentak kegiatan penyemprotan disinfektan dan sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM yang diperpanjang sesuai Instruksi Mendagri, yang diteruskan oleh Gubernur Jateng dan Bupati Semarang, Selasa (26/01/2021) pagi.

Kapolres Semarang menjelaskan bahwa perpanjangan PPKM  dimulai pada tanggal 26 Januari 2021 sampai tanggal 08 Februari 2021. Dengan Hari Pertama perpanjangan PPKM Polres Semarang melaksanakan Penyemprotan Disinfectant dan Sosialisasi kepada Masyarakat Kabupaten Semarang. 

Baca Juga:  Meriahnya Upacara Merti Desa di Kemetul, Wujud Syukur pada Sang Pencipta

” Dalam pelaksanaan penyemprotan disinfectant ini kami turunkan sekitar 80 Personil gabungan dari Kodim 0714 Salatiga, Polres Semarang, Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan BPBD Kabupaten Semarang dengan peralatan Mobil Water Canon, Mobil Damkar dan Penyemprot Secara Manual atau spraying,” kata Kapolres Semarang saat di temui di sela kegiatan.

Baca Juga:  Geger Penemuan Jenazah di Kontrakan Boyolali, Warga Curiga Bau Tak Sedap

“Sasaran kami dalam penyemprotan terdapat 8 titik hingga 10 titik di Pusat Keramaian mulai dari Pasar Bandarjo, Alun-Alun Bung Karno, Alun-Alun Lama dan beberapa titik lain  yang dilakukan oleh Forkompincam,” jelas AKBP Ari Wibowo.

Dengan dilaksanakan kegiatan ini Gugus Covid 19 Kabupaten Semarang berharap penurunan kasus Covid 19 di Kabupaten Semarang dapat terjadi baik secara kualitas maupun kuantitas. Karena masih terdapat beberapa Kecamatan yang Zona Merah agar dapat segera diantisipasi dengan baik. 

Baca Juga:  Rapat Pleno Bamus ke 2, Ini Pernyataan Tegas Pendiri Sekaligus Penasehat Bamus

” Kami Berharap dengan kegiatan Penyemprotan dan Sosialisasi ini dapat menurunkan kasus Covid 19 di Kabupaten Semarang dan kami juga menghimbau kepada masyarakat agar turut berperan aktif dalam menaati protokol kesehatan, sehingga tujuan kita bersama dalam memerangi dan memutus covid 19 dapat tercapai,” pungkas Kapolres Semarang.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!