HARIAN 7

JENDELA INFORMASI DAN MITRA BISNIS ANDA


Polres Semarang Gelar Sosialisasi DIPA TA 2020

Ungaran,harian7.com – Polres Semarang menggelar  sosialisasi DIPA Tahun Anggaran (TA) 2020 di ruangan  gedung PKK Komplek Rumah Dinas Pendopo Bupati Semarang, Senin(16/12/2019) Siang.

Hadir dalam acara ini, Bupati Semarang  yang diwakili Asisten II Yusuf Ismail, Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat, Dandim 0714 Salatiga yang di wakili Pabung Dim 0714/Salatiga Mayor Inf Supriyono, Kajari di wakili Kasipindum, Wakil KPN Kab Semarang, Karorena Polda Jateng Kombes Drs.Revindo, Kabag Renprogar Rorena Polda Jateng AKBP Yudi Priyono, Kasubag Gar Bag Renprogar Rorena Polda Jateng Kompol Umi Mardiyah. Sosialisasi ini juga menghadirkan perwakilan media, LSM, dan tokoh masyarakat, dalam rangka transparansi.

Baca Juga:  Dorong Program UMKM, OJK Kolaborasi Dengan Pemprov Jateng dan IJK

Adapun dalam sosialisasi ini menyampaikan data perbandingan Alokasi  Anggaran DIPA Polres Semarang  Tahun 2019 mendapatkan Rp. 94.148.511.000. Sementara untuk Tahun 2020 menjadi Rp. 92.809.702.000 ada selisih Rp. 1.338.809.702.000.

Baca Juga:  Dukung Progam UKGS, SMPIT Cahaya Umat Bergas Gelar Penyuluhan

Kapolres Semarang, AKBP Adi Sumirat menyampaikan  anggaran tersebut untuk semua bidang,  namun paling penting proses penyerapan, Jadi ada yang dikurangi maupun sebaliknya ditambah.
“ Nantinya ada yang ditambah dan dikurangi indeks-indeks anggarannya disesuaikan dinamika kegiatan. Karena setiap tahun berbeda,” kata Kapolres.

“ Anggaran tahun  2019 lebih besar  dikarenakan berlangsung Operasi Mantap Brata. Sehingga ada tambahan anggaran untuk pengamanan Pemilu,” jelasnya.

Anggaran nantinya akan disebar ke bagian dan satuan di Polres Semarang, kemudian ke Polsek-Polsek.

Baca Juga:  Menjelang Pemilu dan Pilpres 2019, Siskamling Harus Lebih Digalakkan

Karo Rena Polda Jateng Kombes Drs.Revindo usai memberi paparan tentang Anggaran DIPA berpesan dan berharap jajaran Polres Semarang untuk menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan perencanaan dan aturan yang ada. Sehingga dalam penyerapannya, anggaran tersebut tidak disalah gunakan, melainkan dapat dipergunakan sebaik-baiknya guna mendukung pelaksanaan tugas yang lebih baik lagi oleh jajaran, tegasnya.(Arie Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
error: Content is protected !!